Sejumlah siswa mengikuti Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas di SD Al-Fatih, Jalan Katapang, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Desember 2021. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan menerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembaharuan aturan pelaksanaan PTM Terbatas di masa Pendemi Covid-19 agar lebih rinci. (Ayobandung.com/Kavin Faza)