KABUL, AYOINDONESIA.COM -- Taliban memperjelas sistem pemerintahan yang akan diadopsinya untuk memimpin Afghanistan.
Taliban berecana akan memakai konstitusi Afghanistan era pemerintahan monarki raja terakhir Afghanistan, Mohammed Zahid Shah.
Namun mereka mengatakan mengadopsi itu dengan tambahan modifikasi pada konstitusinya. Misalnya akan ada pengecualian dalam kasus yang bertentangan dengan hukum syariah.
Menteri Kehahiman Abdul Hakim Syariah mengatakan, konstitusi Mohammed Zahir Shah diadopsi pada 1964, dan tetap berlaku sampai 1973.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Dilempari Telur saat Kunjungan Pameran
Sistem pemerintahan Afghanistan itu berakhir karena sang raja digulingkan dalam kudeta. Setelahnya negara menganut sistem otokrasi satu partai.
Menurut Abdul Hakim, konsitusi era Raja Shah sendiri dirancang oleh warga Afghanistan yang berpendidikan di luar negeri.
Konstitusi tersebut menampilkan undang-undang yang memberikan hak untuk semua warga negara.
Seperti hak-hak perempuan, parlemen yang dipilih melalui hak pilih universal, hukum yang disahkan oleh parlemen di atas hukum Syariah.
Baca Juga: Putin dan Erdogan Bertemu Bahas Afghanistan, Suriah, dan Libya
Kemudian juga ketentuan untuk secara bertahap mengubah monarki menjadi demokrasi konstitusional yang fungsional.
Melansir Republika (jaringan Ayoindonesia.com), konstitusi Shah digantikan oleh undang-undang dasar baru pada 1976 di bawah rezim Mohammed Daoud Khan.
Dua konstitusi kemudian diberlakukan oleh pemerintah komunis Afghanistan, masing-masing pada 1987 dan 1990. Konstitusi tersebut menjamin hak individu yang sama, yang digariskan dalam undang-undang dasar tahun 1964.
Ketika Taliban berkuasa di Afghanistan pada 1990-an, mereka menyusun konstitusi tetapi tidak pernah meratifikasi undang-undang dasar baru.
Artikel Terkait
Indonesia Beri Bantuan 200 Ribu Dolar AS untuk Penanganan COVID-19 di Myanmar
Remaja di China Hanya Bisa Akses TikTok 40 Menit Sehari
Penambangan Bitcoin Hasilkan Limbah Elektronik Capai 30.000 Tin Pertahun
Pakistan Minta Dunia Cegah Keruntuhan Ekonomi Afghanistan
Hadiri Konferensi Badan Atom, Indonesia Dukung Penggunaan Nuklir
Personel BTS Ini Sumbang Rp1,2 Miliar untuk Penyandang Polio
Saingi Spotify, Pemilik TikTok Bakal Luncurkan Steaming Musik Felio
Ponsel Buatan China Di Negara Ini Harus Dibuang Karena Fitur Sensor
Pengemudi Online di Eropa Berstatus Karyawan Bukan Mitra, Bagaimana Nasib Driver Gojek dan Grab di Indonesia?
Kasus Flu Burung Kembali Dilaporkan Terjadi pada Manusia di China
Singapura Catatkan 1.504 Kasus Covid Baru, Tertinggi Sejak April 2020
Ekspedisi ke Dasar Gua Barhut Sumur Neraka di Yaman, Peneliti Temukan Makhluk Tak Terduga
Deretan Artis Hollywood yang Suka Beradegan Dewasa di Film
Kiwi Zespri dari Selandia Baru Terpapar Covid-19, Ditarik dari Supermarket
Serba-Serbi Vantaa, Kota Penyelenggara Piala Sudirman 2021 yang Jadi Saksi Sejarah Damai Indonesia dan GAM
Pusat Perbelanjaan Pasir Panjang 3 Hari, Distribusi Buah dan Sayur di Singapura Diprediksi Terganggu
Fakta-Fakta Finlandia, Negara Penyelenggara Sudirman Cup 2021
Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Ini 3 Rahasianya
Putin dan Erdogan Bertemu Bahas Afghanistan, Suriah, dan Libya
Presiden Prancis Emmanuel Macron Dilempari Telur saat Kunjungan Pameran