AYOINDONESIA.COM -- Perlindungan data pribadi masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini. Kasus peretasan data atau cybercrime masih marak terjadi, termasuk di lembaga perbankan.
Tak hanya itu, banyak terjadi pencurian data akibat kelalaian nasabah yang tidak menjaga data perbankannya.
Meskipun perbankan menjadi pilihan masyarakat dalam menyimpan uang, masih ada kasus di mana nasabah merasa kehilangan uangnya dan saldo simpanannya berkurang meskipun tidak menarik uangnya. Hal ini disebabkan masyarakat yang kurang memperhatikan pentingnya menjaga kerahasiaan PIN ATM.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengawasi seluruh kegiatan layanan perbankan, pencurian data nasabah masih sering terjadi. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini, baik dari sistem perbankan maupun dari nasabah itu sendiri. Namun, sejauh ini, pencurian data nasabah cenderung disebabkan oleh kelalaian nasabah sendiri.
Baca Juga: BTN Imbau Nasabah Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Sebuah kasus viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan nasabah Bank BTN yang mengeluhkan hilangnya dananya di tabungan akibat kelalaian dalam menjaga kerahasiaan data perbankannya. Nasabah tersebut marah dan menyinggung soal waktu delapan bulan. BTN kemudian mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi mereka untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, mengakui bahwa umumnya pencurian data nasabah disebabkan oleh kelalaian nasabah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya. Menurutnya, literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah menjadi faktor utama tingginya angka pencurian data nasabah. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi regulator.
"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar risiko bahwa mereka bisa kehilangan dana mereka kalau tidak hati-hati menjaga data mereka sendiri. Untuk mengatasi hal ini memang yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan sadar risiko," ujar Piter dalam pernyataannya dikutip 18 Maret 2023.
Baca Juga: UMKM Kerajinan dengan Silver Play Button, Gunakan LinkUMKM BRI Sebagai Sarana Promosi
Untuk mengatasi masalah ini, perlu ditingkatkan edukasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran risiko. Masyarakat juga harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama jika menyangkut perbankan, agar tidak memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menghindari terjadinya rush bank yang dapat menimbulkan krisis.
"Itu adalah kewajiban kita bersama. Karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya. Salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," ungkap Piter.
Sementara Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono, menambahkan bahwa peran OJK sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi, dan sosialisasi agar masyarakat lebih memperhatikan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," tambah Paul.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara perbankan, masyarakat, dan regulator untuk mencegah pencurian data nasabah.
Artikel Terkait
BRI Dinobatkan sebagai Market Leader & Best Service dalam Euromoney Trade Finance Award 2023
Tips Mencantumkan Pengalaman Wirausaha di CV untuk Meningkatkan Peluang Kerja
Tumbuh Melesat, Laba bank bjb syariah Terus Tumbuh Signifikan
Kasus Bank Kolaps SVB Bisa Terjadi di Indonesia? BRI Bilang Begini
SVB dan Signature Bank Kolaps, Perbankan Nasional Baik-Baik Saja
Herman Deru Apresiasi Bank Sumsel Babel, Tahun 2022 Terjadi Peningkatan Laba dan Dividen
BRI Tebar Dividen Rp43,94 triliun, Ini Jadwal Pembayaran yang Wajib Dicatat Investor!
Catat Investor! Jadwal Pembagian Dividen BRI Tahun 2023
BTN Imbau Nasabah Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Para Penyandang Difabel