AYOINDONESIA.COM -- Perlindungan data pribadi menjadi topik yang terus diperbincangkan dan sangat penting untuk perhatikan, terutama pada kasus peretasan data atau cybercrime, termasuk di industri Perbankan. Pencurian Data juga bisa terjadi akibat kelalaian nasabah dalam menjaga data Perbankan mereka.
Meskipun Perbankan menjadi pilihan masyarakat dalam menyimpan uang, tetap saja ada kasus di mana nasabah merasa kehilangan uangnya dan saldo simpanannya berkurang meskipun tidak menarik uangnya. Ini disebabkan kurangnya perhatian nasabah terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan PIN ATM mereka.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengawasi seluruh kegiatan layanan Perbankan, Pencurian Data nasabah masih sering terjadi. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini, baik dari sistem Perbankan maupun dari nasabah itu sendiri. Namun, sejauh ini, Pencurian Data nasabah cenderung disebabkan oleh kelalaian nasabah sendiri.
Sebuah kasus viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan nasabah Bank BTN yang mengeluhkan hilangnya dananya di tabungan akibat kelalaian dalam menjaga kerahasiaan data perbankannya. nasabah tersebut marah dan menyinggung soal waktu delapan bulan. BTN kemudian mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi mereka untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Baca Juga: Vivo X80 Makin Murah! Bawa Layar AMOLED 120 Hz hingga Dimensity 9000
Faktor Utama Pencurian Data di Perbankan
Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, mengakui bahwa umumnya Pencurian Data nasabah disebabkan oleh kelalaian nasabah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya. Menurutnya, literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah menjadi faktor utama tingginya angka Pencurian Data nasabah. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi regulator.
Untuk mengatasi hal ini, perlu ditingkatkan edukasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran risiko. Masyarakat juga harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama jika menyangkut Perbankan, agar tidak memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Perbankan dan menghindari terjadinya rush bank yang dapat menimbulkan krisis.
Dalam hal ini, peran OJK sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi, dan sosialisasi agar masyarakat lebih memperhatikan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara Perbankan, masyarakat, dan regulator untuk mencegah Pencurian Data nasabah.
Kewajiban Bersama
"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar
"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar risiko bahwa mereka bisa kehilangan dana mereka kalau tidak hati-hati menjaga data mereka sendiri. Untuk mengatasi hal ini memang yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan sadar risiko," ujar Piter dalam pernyataannya dikutip 18 Maret 2023.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu ditingkatkan edukasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran risiko. Masyarakat juga harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama jika menyangkut Perbankan, agar tidak memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Perbankan dan menghindari terjadinya rush bank yang dapat menimbulkan krisis.
"Itu adalah kewajiban kita bersama. Karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya. Salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," ungkap Piter.
Artikel Terkait
Kasus Bank Kolaps SVB Bisa Terjadi di Indonesia? BRI Bilang Begini
SVB dan Signature Bank Kolaps, Perbankan Nasional Baik-Baik Saja
Herman Deru Apresiasi Bank Sumsel Babel, Tahun 2022 Terjadi Peningkatan Laba dan Dividen
BRI Tebar Dividen Rp43,94 triliun, Ini Jadwal Pembayaran yang Wajib Dicatat Investor!
Catat Investor! Jadwal Pembagian Dividen BRI Tahun 2023
BTN Imbau Nasabah Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Para Penyandang Difabel
Kelalaian Nasabah Masih Jadi Faktor Utama Pencurian Data di Perbankan
Pegadaian Kanwil IX Jakarta Beri Pelatihan dan Sosialisasikan Aplikasi PaDi ke UMKM
98,41 Persen Nasabah BRI Gunakan Platform BRIMo, Bukti Transformasi Digital Berbuah Manis