Akhirnya Menaker Beri Bocoran Kapan BSU Subsidi Gaji 2022 Cair, Cek Di Sini

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 05:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Ida Fauziyah pun sangat mengapresiasi acara pelantikan PAPPRI yang juga diisi dengan penghargaan kepada para pemusik legendaris Indonesia. (septiyani nurhasanah)
Menaker Ida Fauziyah. Ida Fauziyah pun sangat mengapresiasi acara pelantikan PAPPRI yang juga diisi dengan penghargaan kepada para pemusik legendaris Indonesia. (septiyani nurhasanah)

AYOINDONESIACOM-- Cermati dengan baik isi tanggapan Menaker Ida Fauziyah yang bisa menjadi pertanda BSU 2022 cair dalam waktu dekat.

Akankah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair pada Agustus yang mana jadwalnya akan sama seperti pola pencairannya pada tahun 2021?

Jika kita mencermati isi tanggapan Menaker pada bulan Juni 2022 lalu soal pencairan BSU 2022, maka bisa dipastikan  bahwa bantuan subsidi upah tersebut akan cair di waktu yang datang.

Salh satu pertanda yang bisa dijadikan referensi pencairannya adalah pola pola jadwal lama, yaitu 2021 yang mana jadwal pencairannya adalah bulan Agustus.

Tentunya tanggapan Menaker ini menjadi sebuah angin segar buat mereka yang sudah berhak terima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, dan jika pola pencairannya mengikuti pola lama.

Baca Juga: Jokowi Kasih Kode BSU 2022 Segera Dicairkan, Simak Jadwalnya

Itu diprediksikan bahwa, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair dalam bulan Agustus ini.

Cermati dengan baik isi tanggapan Menaker berikut yang bisa menjadi pertanda BSU 2022 cair dalam waktu dekat:

Menaker sempat memberikan respon terhadap pencairan dana ini melalui akun instagram pribadinya dan memberikan bocoran informasi pencairan dana ke rekening peserta penerima bantuan tersebut.

Menaker menyampaikan supaya tetap bersabar dan sampai saat ini pihaknya masih menuntaskan regulasi menyangkut pencairan dana bantuan subsidi usaha tersebut.

"Itu (BSU) pasti, sabar ya.. Kita sedang proses tuntaskan regulasinya," jawab Ida pada beberapa hari lalu.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima BSU 2022? Siap-siap Dapat Rp1 Juta, Cek di Sini!

Kemenaker sendiri telah berjanji bahwa Bantuan Subsidi Upah akan langsung disalurkan ketika semua persiapan telah selesai dilakukan.

Tanggapan dari Menteri ketenagakerjaan tersebut bisa kita prediksikan  bahwa proses pencairannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini kedepan.

Diketahui, program ini adalah salah satu program berupa BLT yang diperuntukkan bagi pekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Tak sedikit pekerja yang menantikan jadwal pencairan dana tersebut yang dikabarkan sebesar Rp1 Juta.

Namun, tidak semua pekerja di Kemenaker bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Dana tersebut akan dibagikan dan disalurkan hanya kepada 8,8 juta pekerja dan juga hanya kategori tertentu saja.

Ada syarat yang harus dikantongi oleh penerima agar bisa mendapatkan saluran dana bantuan ini.
Syarat ini sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

4. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Apakah tanggapan Menaker soal BSU 2022 cair dalam waktu dekat menjadi sebuah tanda pencairannya tahun ini?

Sempat bulan Juni lalu Menaker memberikan tanggapan perihal dana tersebut. Bisa diprediksikan bahwa, tanggapan ini bisa menjadi kode.

Selain itu, pekerja bisa mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah ini secara online dengan login ke kemnaker.go.id.

Situs kemnaker.go.id akan menunjukkan status BSU 2022 beserta siapa saja pekerja yang mendapatkannya.

Jadi, cermati dengan baik isi tanggapan Menaker Ida Fauziyah yang bisa menjadi pertanda BSU 2022 cair dalam bulan ini.***

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

bank bjb Jadi Pelopor Perdagangan Karbon di Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 10:50 WIB

Mengungkap Prestasi BRI: Permodalan dan ROE yang Andal

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

Sulit Jadi Merchant? Tidak Lagi! BRImo Solusinya

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB
X