AYOINDONESIA.COM-- Hingga akhir Juni 2022, penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
“Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, Selasa (02/08/2022), dilansir situs Setkab.
Suryo menyampaikan, jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” ujarnya.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti ke depan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
IHSG Senin 1 Agustus 2022 Kembali Naik Level, Berikut Deretan Saham Layak Beli
Mbanking BCA Error dan Alami Ganggunan, Ini Jawaban Halo BCA
Selamat bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39! Simak dan Catat Hal Ini
Kartu Lansia Jakarta 2022 Cair Pertengahan Agustus ? Cek Faktanya di Sini
IHSG Selasa 2 Agustus 2022 Kembali Melesat, Berikut Deretan Saham Layak Beli
Harga Emas Antam Selasa 2 Agustus 2022 Naik Rp4.000
Akhirnya Menaker Beri Bocoran Kapan BSU Subsidi Gaji 2022 Cair, Cek Di Sini
Apakah KLJ 2022 Tidak Jadi Cair? Ini Penjelasan Terbaru Dinsos DKI Jakarta
IHSG Rabu 3 Agustus 2022 Melemah, Berikut Deretan Saham Layak Beli
Harga Emas Antam Rabu 3 Agustus 2022 Turun Rp6.000