Tutorial Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Siapkan Ini untuk Lolos Seleksi

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 13:42 WIB
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39, Cek Nama Anda di Sini!
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39, Cek Nama Anda di Sini!

AYOINDONESIA.COM -- Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 sudah ditutup, mungkin saja Kartu Prakeraja Gelombang 40 segera dibuka.

Silahkan ikuti tutorial di bawah ini untuk dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 40 mendatang. Adapun syarat lolosnya silahkan simak artikel ini sampai akhir.

Jangan sia-siakan kesempatan kali ini untuk lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 40. Karena dengan lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Anda bisa mendapatkan insentif dari pemerintah, yang dapat anda gunakan dalam pelatihan-pelatihan yang menambah skill Anda di masa depan

Bagaimana cara agar bisa lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 nanti? lakukan tutorial yang kami berikan pada artikel ini, silahkan simak baik-baik.

Bagi Anda yang belum lolos seleksi kartu prakerja, jangan khawatir, mungkin dewi keberuntungan akan menghampiri Anda pada program Kartu Prakerja Gelombang 40 kali ini. Tidak ada yang pernah tahu bukan?

Baca Juga: Baca Online Eleceed 205 Update Sub Indo Hanya di Webtoon, Apakah di Komiku atau Mangaku?

Meskipun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 belum diumumkan secara resmi, ada baiknya Jika Anda mengumpulkan informasi seputar pendaftarannya.

Jika Anda baru pertama kali mendaftar, Penulis akan memberikan tutorial untuk lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, dibawah ini.

Syarat dan ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 40

Pertama, pastikan anda sudah mendaftar dengan syarat dan ketentuan seperti :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Pekerja (buruh/karyawan)
5. Wirausaha
6. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kronologi Terkuaknya Kuburan Bansos Jokowi di Lahan Gudang JNE Depok, Beriso 3,4 Ton Beras

Kedua, And harus pastikan telah mengisi seluruh data dengan cermat dan teliti, dan periksa ulang Anda sudah tidak terdaftar di institusi pendidikan manapun saat mendaftar, karena salah satu faktor yang menyebabkan Anda tidak lulus Kartu Prakerja Gelombang 40 ini kemungkinan besar karena Anda masih terdaftar sebagai pelajar/mahasiswa aktif.

Ketiga, setelah mengisi data jangan lupa untuk segera gabung dalam gelombang 40 yang tersedia nanti, biasanya kotak dialog “gabung gelombang” akan muncul sesaat anda membuka dashboard, pada akun prakerja anda.

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

bank bjb Jadi Pelopor Perdagangan Karbon di Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 10:50 WIB

Mengungkap Prestasi BRI: Permodalan dan ROE yang Andal

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

Sulit Jadi Merchant? Tidak Lagi! BRImo Solusinya

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB
X