Harga Emas Antam Sabtu 6 Agustus 2022 Turun Rp9.000

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 09:22 WIB
Harga Emas Antam (Republika)
Harga Emas Antam (Republika)

AYOINDONESIA.COM -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam berada di angka Rp989.000 per gram pada hari ini Sabtu 6 Agustus 2022 turun Rp9.000 dari harga sebelumnya.

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.

Berikut daftar harga emas antam batangan selengkapnya, belum termasuk pajak, dikutip dari logammulia.com;

Emas batangan 0,5 gram: Rp544.500
Emas batangan 1 gram: Rp989.000
Emas batangan 2 gram: Rp1.918.000
Emas batangan 3 gram: Rp2.852.000
Emas batangan 5 gram: Rp4.720.000
Emas batangan 10 gram: Rp9.385.000
Emas batangan 25 gram: Rp23.337.000
Emas batangan 50 gram: Rp46.595.000
Emas batangan 100 gram: Rp93.112.000
Emas batangan 250 gram: Rp232.515.000
Emas batangan 500 gram: Rp464.820.000
Emas batangan 1.000 gram: Rp929.600.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22%.

Baca Juga: Sempat Diincar West Ham United, Filip Kostic Lebih Memilih Bergabung Dengan Juventus

Baca Juga: Orangtua Harus Pahami Seksualitas Anak, Sikap Ini Bikin Bahaya

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Halaman 26 dan 27 Task 1

Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Sabtu 6 Agustus 2022 menjadi Rp852.000 per gram turun Rp9.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

bank bjb Jadi Pelopor Perdagangan Karbon di Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 10:50 WIB

Mengungkap Prestasi BRI: Permodalan dan ROE yang Andal

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

Sulit Jadi Merchant? Tidak Lagi! BRImo Solusinya

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB
X