AYOINDONESIA.COM-- Benarkah PNS Pajak bisa mendapatkan tunjangan kinerja sampai 100 juta?
Ketentuan mengenai tunjangan kinerja PNS Pajak ini diatur dalam Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Dikutip AyoIndonesia.com dari bkn.go.id dan peraturan.bpk.go.id, ketentuan mengenai tunjangan kinerja PNS Pajak ini diatur dalam Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011, menerangkan bahwa tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil.
Artinya, Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa mendapatkan tunjangan kinerja jika dinilai layak mendapatkan tunjangan kinerja karena didasarkan dari hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerjanya.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 Pasal 1 Ayat 2 menerangkan bahwa salah satu pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak adalah PNS.
Baca Juga: Apakah Gaji PNS Ada yang Sampai 100 Juta? Simak Penjelasannya di Sini!
Tunjangan kinerja sebesar 100 juta rupiah tepatnya akan didapatkan oleh pegawai pajak atau PNS di Direktorat Jenderal Pajak peringkat jabatan ke-27 sebagai Pejabat Struktural (Eselon I).
Menurut Perpres Nomor 37 Tahun 2015 Pasal 2 Ayat 4 menerangkan bahwa tunjangan kinerja PNS di kalangan Direktorat Jenderal Pajak bisa diberikan apabila PNS di kalangan tersebut berhasil merealisasikan penerimaan pajak.
Artikel Terkait
Ternyata Segini Gaji Guru P3K 2022, Tenaga Honorer yang Lulus Seleksi Dijamin Full Senyum!
Pantas Selalu Dielu-elukan Bak Jadi Primadonanya Pekerjaan, Ternyata Segini Gaji PNS Terbaru!
ASN P3K Guru 2022 Kantongi Gaji dan Tunjangan 6 Jutaan? Berikut Syarat Mendaftarnya!
Berapa Besaran Rentang Gaji Pokok PNS Terbaru? Simak Rincian dari Golongan I Sampai Golongan IV
Barcelona Harus Ngirit Biaya Gaji, Nama-nama Pemain Senior yang Akan Didepak Tersebar
Kabar Gembira Bagi PNS yang Memiliki Status Janda, Duda dan Pensiunan, Gaji Naik di 2023 Benar?
Apakah Gaji PNS Ada yang Sampai 100 Juta? Simak Penjelasannya di Sini!