Terkini! Cara Mudah Pengajuan KUR Bank BTN 2023, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:25 WIB
Terkini! Cara Mudah Pengajuan KUR Bank BTN 2023, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta (dok.Bank BTN)
Terkini! Cara Mudah Pengajuan KUR Bank BTN 2023, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta (dok.Bank BTN)

AYOINDONESIA.COM -- cara mudah pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BTN 2023 akan disajikan dalam artikel ini.

KUR merupakan salah satu program pinjaman atau kredit yang diberikan oleh Bank BTN atas dasar program pemerintah.

KUR Bank BTN memberikan solusi pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi bagi setiap nasabah yang memenuhi persyaratan.

Adapun plafon dalam pinjaman KUR Bank BTN ini mencapai Rp 500 juta.

Program KUR Bank BTN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan.

Lalu siapa saja yang dapat mengajukan KUR ini?

Program iniditujukan kepada setiap nasabah yang memiliki bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Briguna Karya: Pinjaman BRI Tanpa Jaminan, Jangka Waktu Sampai 15 Tahun, Ini Syarat Ketentuan Pengajuannya

Yang tentunya bidang usaha yang dilakukan nasabah tersebut berada di sektor produktif dan layak. 

Sebelum pengajuan pastikan setiap nasabah telah terlebih dahulu melengkapi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Jika dirasa sudah lengkap, Nasabah dapat segera mendaftar KUR Bank BTN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota nasabah

2. Menyerahkan berkas yang telah ditentukan oleh Bank BTN

3. Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN dalam beberapa waktu

4. Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka Nasabah akan melakukan akad kredit

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BTN Optimistis Tahun 2023 Kinerja Makin Gemilang

Senin, 27 Maret 2023 | 14:08 WIB

Pengguna Aktif BTN Mobile Melonjak

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:54 WIB
X