Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Februari 2023, Pemilik NIK Berikut ini Akan Dapat Bonus

- Selasa, 17 Januari 2023 | 08:31 WIB
Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II dikabarkan cair bulan Februari 2023. ((Instagram/disdikdki))
Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II dikabarkan cair bulan Februari 2023. ((Instagram/disdikdki))

AYOINDONESIA.COM -- jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II kembali membagikan kabar baru.

Di pencairan dana KJP Plus kali ini, pemilik NIK ini dikabarkan akan mendapatkan bonus.

Sebagaimana diketahui, KJP Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

dana KJP Plus dibiayai atau dicairkan menggunakan APBD Pemprov DKI Jakarta hingga minimal tamat SMA/SMK.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan dana KJP Plus tahap II Februari 2023 akan disalurkan kepada 803.121 peserta didik.

Dilihat dari pola sebelumnya, dana KJP Plus tahap II ini diperkirakan akan masuk ke rekening Bank DKI peserta pada awal bulan Februari.

Penyaluran dana KJP Plus ini sudah dimulai sejak bulan November lalu dan pada bulan Februari ini sudah memasuki pencairan kempat.

Sembari menunggu jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II bulan Februari, berikut ini kami sajikan informasi mengenai besaran dana yang akan didapatkan.

Baca Juga: Hore! Ada Uang Tambahan Bagi Peserta KJP Tahap II Tahun 2023 Total Hingga Rp 7,5 Juta, Simak Ulasannya Berikut

1. Jenjang SD/MI

Jumlah penerima sebanyak 367.280 peserta didik

Total dana yang akan diterima Rp 250.000

Bagi peserta didik SD/MI swasta akan mendapatkan tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

2. Jenjang SMP/MTs

Halaman:

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BTN Optimistis Tahun 2023 Kinerja Makin Gemilang

Senin, 27 Maret 2023 | 14:08 WIB

Pengguna Aktif BTN Mobile Melonjak

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:54 WIB
X