AYOINDONESIA.COM -- Benarkah rincian gaji tenaga honorer, telah mengalami kenaikan di tahun 2023?
Ya, pergantian tahun memang sudah berlalu, namun pertanyaan terkait kenaikan gaji tenaga honorer sampai saat ini masih jadi sorotan.
Berdasarkan imbauan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kenaikan gaji tenaga honorer telah dibeberkan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai standar biaya masukan (SBM) tahun 2023.
Nah, bagi Anda yang mencari informasi dan kejelasan gaji tenaga honorer, simak informasi berikut ini.
Namun perlu diingat, gaji tenaga honorer di setiap daerah berbeda-beda, dan status jabatan juga berpengaruh.
Oleh sebab itu, berikut rincian resmi mengenai nominal honor yang akan diterima oleh honorer.
Meski demikian, gaji yang tertera disini hanya dipaparkan bagi beberapa tenaga honorer dengan jabatan tertentu, berdasarkan daerah provinsi tempat bekerja masing-masing.
1. satpam/pengemudi di Jawa Timur Rp 4.135.000, Petugas kebersihan/Pramubakti Rp 3.759.000.
2. satpam/pengemudi di Jawa Barat Rp 3.777.000, Petugas kebersihan/Pramubakti Rp 3.433.000.
3. satpam/pengemudi di Jawa Tengah Rp2.280.000, Petugas kebersihan/Pramubakti Rp 2.073.000.
4. satpam/pengemudi di DKI Jakarta Rp 5.615.000, Petugas kebersihan/Pramubakti Rp 5.104.000.
5. satpam/pengemudi di Yogyakarta Rp 2.425.000, Petugas kebersihan/Pramubakti Rp 2.205.000.
Artikel Terkait
Sabar! Tunggu Revisi UU ASN Disahkan, Ini Kriteria Tenaga Honorer 2023 yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS
Sabar Ya! Pendataan Non-ASN Ditolak, Berikut 7 Kategori Tenaga Honorer yang Bakal Dihapus
Penting! 4 Hal Ini Jadi Penentu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes! Ini Syarat Terbaru Sesuai RUU ASN
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Inilah Kriteria Tenaga Honorer yang Berpeluang Besar Diangkat Jadi PNS
UPDATE Lengkap! Gaji Tenaga Honorer 2023 Resmi dari Kemenkeu, Segini Besaran Per Wilayah
Penting! Ada Aturan Baru Terkait Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Cek Daftar Gaji dan Wilayahnya Berikut Ini
Dibuka Januari? Intip Syarat-syarat Mengikuti CPNS 2023, Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS!
Wajib Tahu! 3 Hal Penting Hasil Rapat DPR RI Terbaru Terkait Penghapusan Tenaga Honorer di 2023
Selamat! Aman Dari Penghapusan Tenaga Honorer, Kategori Ini Lega Bisa Menerima Gaji Pertama Pada April 2023