AYOINDONESIA.COM -- Pekerja honorer di berbagai instansi pemerintah memeng kerap mencuri perhatian.
Terkait keberadaanya yang disebut-sebut akan dihapuskan, persoalan gaji tenaga honorer pun kerap jadi sorotan.
Ya, nasibnya yang dianggap kurang beruntung, membuat tenaga honorer kerap dijadikan pembicaraan.
Belum lama ini, besaran gaji bagi tenaga honoer akhirnya kembali diperbincangkan.
Sebagaimana diketahu, besaran gaji bagi tenaga honorer memang sudah diatur.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 gaji renaga honorer diambil dari Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Terkait hal ini, berikut adalah rincian gaji tenaga honorer mulai dari satpam, pengemudi hingga tenaga kebersihan.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut rincian gaji tenaga honorer tahun 2023 di beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Asyik Dapet Privilage dari Kemenkeu, Ini Aturan Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 yang Perlu Diketahui
1. Provinsi Aceh
Tenaga honorer Satpam dan pengemudi diketahui menerima gaji sebesar Rp4.020.000.
Adapun untuk kategori tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara
Tenaga honorer satpam dan pengemudi diketahui menerima gaji sebesar Rp.3.247.000.
Sementara, petugas kebersihan dan pramubakti mendapatkan gaji Rp2.952.00
Artikel Terkait
Sabar Ya! Pendataan Non-ASN Ditolak, Berikut 7 Kategori Tenaga Honorer yang Bakal Dihapus
Penting! 4 Hal Ini Jadi Penentu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes! Ini Syarat Terbaru Sesuai RUU ASN
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Inilah Kriteria Tenaga Honorer yang Berpeluang Besar Diangkat Jadi PNS
UPDATE Lengkap! Gaji Tenaga Honorer 2023 Resmi dari Kemenkeu, Segini Besaran Per Wilayah
Penting! Ada Aturan Baru Terkait Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Cek Daftar Gaji dan Wilayahnya Berikut Ini
Dibuka Januari? Intip Syarat-syarat Mengikuti CPNS 2023, Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS!
Wajib Tahu! 3 Hal Penting Hasil Rapat DPR RI Terbaru Terkait Penghapusan Tenaga Honorer di 2023
Selamat! Aman Dari Penghapusan Tenaga Honorer, Kategori Ini Lega Bisa Menerima Gaji Pertama Pada April 2023
Gaji Tenaga Honorer Naik di Tahun 2023? Ini Rincian Lengkap Berdasarkan SBM Anggaran Tahun Ini