Tenaga honorer satpam dan pengemudi ditetapkan sebesar Rp5.615.000
Sementara petugas kebersihan dan pramubakti mendapat gaji sebesar Rp5.104.000
14. Provinsi Jawa Tengah
Tenaga honorer satpam dan pengemudi ditetapkan mendapat gaji sebesar Rp2.280.000.
Sementara, petugas kebersihan dan pramubakti mendapatkan gaji sebesar Rp2.0723.000.
15. Provinsi Yogyakarta
Tenaga honorer satpam dan pengemudi ditetapkan sebesar Rp 2.425.000.
Sedangkan, gaji petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp2.205.000.
16. Provinsi Jawa Timur
Tenaga honorer satpam dan pengemudi ditetapkan sebesarRp4.135.000.
Sementara tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.
17. Provinsi Bali
Gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp3.217.000.
Sementara, gaji petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp2.924.0000.
Artikel Terkait
Sabar Ya! Pendataan Non-ASN Ditolak, Berikut 7 Kategori Tenaga Honorer yang Bakal Dihapus
Penting! 4 Hal Ini Jadi Penentu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes! Ini Syarat Terbaru Sesuai RUU ASN
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Inilah Kriteria Tenaga Honorer yang Berpeluang Besar Diangkat Jadi PNS
UPDATE Lengkap! Gaji Tenaga Honorer 2023 Resmi dari Kemenkeu, Segini Besaran Per Wilayah
Penting! Ada Aturan Baru Terkait Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Cek Daftar Gaji dan Wilayahnya Berikut Ini
Dibuka Januari? Intip Syarat-syarat Mengikuti CPNS 2023, Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS!
Wajib Tahu! 3 Hal Penting Hasil Rapat DPR RI Terbaru Terkait Penghapusan Tenaga Honorer di 2023
Selamat! Aman Dari Penghapusan Tenaga Honorer, Kategori Ini Lega Bisa Menerima Gaji Pertama Pada April 2023
Gaji Tenaga Honorer Naik di Tahun 2023? Ini Rincian Lengkap Berdasarkan SBM Anggaran Tahun Ini