AYOINDONESIA.COM -- Sedekah, infaq, zakat, wakaf, hibah, waris, dan wasiat adalah istilah yang kerap didengar dan diartikan sebagai pemberian.
Meski sama-sama berupa pemberian, namun setiap istilah memiliki perbedaan yang mendasar.
Agar kamu tidak salah meniatkan perbuatan, sebaiknya memahami definisi dan esensi dari sedekah, infaq, zakat, wakaf, hibah, waris, dan wasiat
Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Mencicipi Makanan saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa Menurut Ulama Syafi'i, Ini Penjelasannya!
1. Sedekah
Sedekah adalah pemberian berupa non materi seperti misalnya membantu mengaduk semen untuk membangun masjid dan memberikan semangat kepada orang lain. Sebuah senyuman pun bisa dianggap sebagai sedekah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam yang mengatakan, "Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah bagimu" (HR. Tirmidzi).
2. Infaq
Infaq adalah pemberian berupa materi seperti uang, air putih, makanan, dan lain-lain. Besaran infaq tidak ditentukan dan bisa diberikan sesuai kemampuan dan keikhlasan sang pemberi. Jika tidak mampu berinfaq, seseorang bisa melakukan sedekah sebagai penggantinya. Sering bersedekah juga dapat menjauhkan dari celaka dan penyakit.
3. Zakat
Zakat adalah pemberian berupa makanan (zakat fitrah) dan harta (zakat mal/zakat harta). Zakat fitrah diserahkan pada awal dan pertengahan Ramadan serta sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri, sedangkan zakat harta diserahkan jika seseorang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (batas waktu). Batas minimal zakat mal atau zakat harta adalah apabila telah mencapai 85 gram emas dan 1 tahun atau 12 bulan. Besaran zakat fitrah berupa 2,5 kg atau 3,5 liter beras, sedangkan zakat harta adalah 2,5% dari harta yang dimiliki.
4. Wakaf
Wakaf adalah pemberian berupa materi yang memiliki nilai manfaat yang terus berlanjut dan tidak akan habis sampai hari kiamat. Contohnya adalah pemberian tanah yang dapat digunakan untuk sawah, masjid, atau bangunan lainnya. Wakaf berbeda dengan infaq yang akan habis jika dipakai. Wakaf dapat dilakukan jika pewakaf memiliki materi yang tidak akan habis sampai hari kiamat dan ada penerima manfaat serta ijab qabul.
5. Hibah
Artikel Terkait
Materi Kultum Singkat: 3 Waktu Terbaik Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan Menurut Imam An-Nawawi
Materi Kultum Singkat: 3 Amalan Terbaik Saat Nuzulul Quran 17 Ramadhan
Materi Kultum Singkat: Keutamaan dan Rahasia 10 Hari Terakhir Ramadhan
Khutbah Jumat Singkat Mengenai 6 Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
Materi Khutbah Jumat Singkat Bulan Ramadhan: Mempersiapkan Diri Sebelum Kematian
Materi Khutbah Jumat Singkat Bulan Ramadhan: Meninggal dalam Keadaan Taqwa
Bagaimana Hukum Lupa Niat Puasa, Sahur Saat Azan Subuh dan Tidak Sahur?
Materi Kultum Subuh Singkat: Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
Berbagai Tantangan Menjalankan Ibadah Puasa di Era Digital: Teks Kultum Singkat di Bulan Ramadhan
Mencicipi Makanan saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa Menurut Ulama Syafi'i, Ini Penjelasannya!