AYOINDONESIA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sangat ditentang oleh agama Islam.
Menurut agama Islam, KDRT bukanlah hal yang bisa dibenarkan.
Namun keputusan bercerai dalam rumah tangga, bukankah dibenci oleh Allah SWT?
Lantas, jalan seperti apa yang harus ditempuh jika dalam rumah tangga terjadi perselisihan hingga mengakibatkan korban KDRT?
Seperti yang kita ketahui, kehidupan rumah tangga memang tak selalu mulus.
Halangan, rintangan dan ujian, acap kali tak bisa dihindarkan dari kehidupan rumah tangga setiap orang.
Meski demikian, KDRT yang dilakukan pasangan terutama suami sangatlah ditentang dalam Islam.
Baca Juga: Penjelasan Psikologis Mengapa Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
Baik dari sisi agama maupun hukum negara, KDRT bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan.
Artikel Terkait
Lesti Kejora dan Rizky Billar Prank Masyarakat Indonesia? Laporan KDRT Dicabut Setelah jadi Tersangka
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Motif Sudah Dikantongi Penyidik!
Penjelasan Psikologis Mengapa Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar