Hati-Hati! Ini 6 Bumbu Dapur Haram yang Tak Banyak Diketahui Umat Islam

- Rabu, 1 Maret 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi bumbu dapur (Pixabay/babawawa)
Ilustrasi bumbu dapur (Pixabay/babawawa)

AYOINDONESIA.COM -- Bumbu dapur merupakan bahan pelengkap makanan untuk menambah cita rasa sehingga semakin enak dan lezat.

Memperhatikan sertifikasi halal dalam produk makanan adalah hal penting bagi umat Islam, termasuk produk bumbu dapur.

Hal ini karena terdapat sejumlah bumbu dapur yang haram dan tidak boleh dikonsumsi umat Islam lantaran memiliki kandungan alkohol.

Begitu pula ketika makan di restoran harus mengetahui kandungan bumbu dapur pada makanan apakah halal atau haram.

Selain alkohol, bumbu dapur yang tidak halal biasanya mengandung babi, baik itu minyak, daging maupun gelatinnya.

Oleh karena itu penting mengetahui apa saja bumbu dapur haram yang tidak dapat dikonsumsi oleh umat Islam.

Baca Juga: Ide Jualan Rp 3 Ribuan Bisa Untung Banyak, Ini Resep Kolak Pisang Kuliner Khas Ramadhan

Adapun daftar bumbu dapur yang haram lengkap dengan bahan penggantinya melansir dari situs Suara.com antara lain sebagai berikut.

1. Mirin dan Shake

Mirin termasuk bumbu dapur khas masakan khas Jepang. Bumbu ini banyak digunakan untuk membuat saus teriyaki. Kebanyakan restoran Jepang menggunakan mirin sebagai bumbu masakan mereka.

Di balik manfaatnya, mirin ternyata haram dikonsumsi umat muslim karena bumbu ini terbuat dari beras yang sudah difermentasi sehingga mengandung alkohol.

Mirin sendiri memiliki cita rasa manis yang sangat dominan. Mirin dikategorikan dalam alkohol Jepang, sama seperti sake.

Hanya saja mirin memiliki kandungan alkohol lebih rendah sekitar 14 persen dari sake. Mirin berwarna kuning sedangkan sake berwarna putih bening.

Baca Juga: Jadi Takjil Wajib, Ini 10 Kuliner Khas Ramadhan di Seluruh Indonesia, Apa Ada di Daerah Kamu?

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X