Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban saat Malam Hari? Simak Penjelasannya

- Jumat, 8 Juli 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Kurban Malam Hari? (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi. Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Kurban Malam Hari? (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOINDONESIA.COM,-- Bagaimana hukum menyembelih hewan kurban di malam hari? Berdasarkan pesan Telegram yang diperoleh Republika dari ustaz lulusan Universitas Islam Madinah, DR. Firanda Andirja, Lc. MA., disebutkan ada khilaf di kalangan para ulama terkait penyembelihan hewan kurban di malam hari.

 Sebagian ulama mengatakan, menyembelih Udhhiyah hanya dibolehkan pada waktu siang hari, apabila disembelih pada malam hari, maka penyembelihan tersebut tidak sah.

AYO BACA : Idul Adha 2021: Hukum Memberi Daging Kurban untuk Non Muslim, Ternyata Bersyarat

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

Artinya agar orang-orang mengingat Allah ﷻ di hari-hari yang diketahui atas hewan ternak yang mereka sembelih. Di dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkannya dengan أَيَّامٍ yang bermakna siang hari.

Baca Juga: Syarat Sah Hewan Kurban, Jelang Idul Adha 2022

Adapun sebagian ulama yang lain berpendapat dimakruhkan menyembelih Udhhiyah pada waktu malam hari.

Ada juga pendapat yang lain, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad menyebutkan, lafaz أَيَّامٍ menurut bahasa arab mencakup waktu siang dan malam (Tafsir Al-Qurthubi).

Barang siapa mampu menyembelih pada waktu siang hari sebelum matahari terbenam, maka hal itu lebih baik. Barang siapa yang menyembelih pada waktu malam hari, maka diperbolehkan, Ini adalah pendapat yang kuat bahwa diperbolehkan menyembelih udhhiyah pada waktu malam hari.

Sementara di antara hikmah menyembelih Udhhiyah pada waktu siang hari adalah untuk menampakkan syiar iduladha, menampakkan syiar tauhid, sehingga banyak orang yang menyaksikan hewan kurban yang disembelih karena Allah ﷻ.

Adapun mengenai ketepatan tanggal 10 Dzulhijjah, maka hal itu tergantung kepada keputusan masing-masing negeri.

 

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X