CPNS 2023: Cek Biar Tak Salah Pilih! Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi Capai Ratusan Juta

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:05 WIB
Cek Biar Tak Salah Pilih! CPNS 2023, Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi Capai Ratusan Juta (freepik/syarifahbrlt)
Cek Biar Tak Salah Pilih! CPNS 2023, Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi Capai Ratusan Juta (freepik/syarifahbrlt)

AYOINDONESIA.COM -- Tahu kah kamu bahwa ada instansi CPNS 2023 dengan tunjangan tertinggi, bahkan mencapai ratusan juta?

Simak informasi detailnya dan jadilah lebih siap sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi impian banyak orang.

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Nah, apakah kamu tahu bahwa ada lima instansi CPNS 2023 dengan tunjangan tertinggi? Berikut informasi lengkapnya:

Jenis Tunjangan yang Diterima PNS

Sebelum membahas lima instansi CPNS 2023 dengan tunjangan tertinggi, perlu diketahui jenis tunjangan yang diterima oleh PNS.

Tunjangan yang diterima antara lain meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Baca Juga: Diskon 1.9 Juta! Oppo Reno 7 5G Sekarang Lebih Murah, Bawa Dimensity 900 dan RAM 8GB

Besaran tunjangan yang didapatkan bisa berbeda-beda tergantung dari instansi tempat PNS bekerja.

Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi

Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, ada baiknya kamu mengetahui informasi tentang tunjangan tertinggi pada beberapa instansi pemerintahan.

Dikutip dari Instagram bisacpnsdotcom, berikut lima instansi CPNS 2023 dengan tunjangan tertinggi:

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: Rp 12.9 juta - Rp 127.7 juta

2. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan: Rp 5.3 juta - Rp 117.3 juta

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X