Pelamar Wajib Tahu! Ini Arah Kebijakan CPNS 2023 dan Gaji Pokok PNS

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:18 WIB
Pelamar Wajib Tahu! Empat Arah Kebijakan CPNS 2023 dan Gaji Pokok PNS (Instagram/@duniacpns)
Pelamar Wajib Tahu! Empat Arah Kebijakan CPNS 2023 dan Gaji Pokok PNS (Instagram/@duniacpns)

AYOINDONESIA.COM -- Berikut merupakan ulasan mengenai arah kebijakan Pemerintah mengebnai CPNS 2023 beserta besaran gaji pokok PNS.

melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023.

Rekrutmen pendaftaran CPNS 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang dapat mendukung transformasi sumber daya manusia.

Fokus pada pelayanan dasar

Arah kebijakan pertama adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Fokus ini juga nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN dengan optimal.

Rekrutmen talenta digital dan data scientist

Untuk arah kebijakan kedua, pemerintah memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Baca Juga: Update Harga Terbaru Redmi 10 5G: Diskon Rp 400 Ribu, Harganya Cuma Segini

Merekrut CPNS 2023 dengan sangat selektif

Arah kebijakan ketiga adalah merekrut CPNS 2023 dengan sangat selektif.

Mengurangi rekrutmen jabatan terdampak oleh transformasi digital

Sementara itu, arah kebijakan keempat adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Abdullah Azwar Anas, MenpanRB, menjelaskan perubahan dunia digital yang begitu pesat membuat pemerintah harus cepat beradaptasi agar tidak tergerus zaman.

Untuk saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana yang akan terdampak oleh perkembangan digital.

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X