- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000
PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900
- Golongan IVd sebesar: Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700
- Golongan IVe sebesar: Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200
Selain gaji fasilitas yang akan diterima apabila menjadi PNS yaitu:
- Tunjangan, fasilitas cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan pengembangan kompetensi
Baca Juga: 3 Rekomendasi Hp Gaming 7 Jutaan Terbaik, Bawa Chipset Bandel Anti Lemot Ada Oppo Reno 8 5G
Artikel Terkait
Seleksi CPNS Dibuka Juni 2023, Simak Formasi Khusus, Syarat, dan Alur Pendaftarannya!
Info CPNS 2023: Siapkan 5 Dokumen Penting ini, Buka Peluang Besar Lolos Seleksi
Siap-siap! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk 2024
Hoax! CPNS 2023 Tidak Dibuka Bulan Juni, Cek Pernyataan Resmi Pemerintah
CPNS 2023: Cek Biar Tak Salah Pilih! Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi Capai Ratusan Juta
CPNS 2023: Siap-Siap, Lulusan SMA Bisa Daftar di Kementrian Ini, Ada Kementerian Hukum dan HAM