AYOINDONESIA.COM -- Kabar baik dan menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PPPK di tahun 2023.
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan untuk ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023.
Kabar gembira ini, menyatakan bahwa PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan yang sama besarnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai salah satu cabang dari ASN, PPPK mendapat perhatian yang luar biasa dari pemerintah.
Hal ini terlihat dari seleksi PPPK yang dilakukan pemerintah beberapa tahun terakhir sebagai solusi untuk menuntaskan masalah tenaga honorer yang sudah lama menjadi PR bagi Indonesia.
Selain itu, banyaknya instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga yang sudah berpengalaman di bidangnya menjadi alasan lain dibukanya seleksi PPPK.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menyiapkan gaji dan tunjangan PPPK yang jumlahnya dipastikan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan bagi penerima dan keluarganya.
Gaji dan tunjangan bagi para PPPK akan diberikan secara merata baik yang bekerja pada lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Lengkap dari Awal hingga Akhir, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
Rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para PPPK di tahun 2023 dapat dilihat pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut telah dituliskan secara terperinci besaran gaji yang bakal diterima oleh PPPK berdasarkan golongannya.
Berikut adalah rincian gaji PPPK di tahun 2023 berdasarkan golongan:
Golongan I/a: Rp 1.810.000
Golongan I/b: Rp 1.930.000
Golongan I/c: Rp 2.070.000
Golongan II/a: Rp 2.260.000
Golongan II/b: Rp 2.400.000
Golongan II/c: Rp 2.560.000
Golongan III/a: Rp 2.820.000
Golongan III/b: Rp 2.990.000
Golongan III/c: Rp 3.190.000
Golongan IV/a: Rp 3.460.000
Golongan IV/b: Rp 3.700.000
Golongan IV/c: Rp 3.960.000
Adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan para PPPK dan keluarganya dapat meningkat.
Artikel Terkait
Harga Terbaru Xiaomi 12 Pro: Bawa Spek Kamera Unggul, RAM 12GB dan memori 256GB
Kisi-Kisi UTS PTS IPA Kelas 8 SMP MTs Semester 2: Tekanan Zat, Sistem Pernapasan, dan Sistem Ekskresi
Full Pahala! 11 Doa Pendek Setelah Sholat Fardu, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Tiga Amalan Wajib ini Tak Hanya Berlimpah Pahala, tetapi Juga Membuat Otak Cerdas
Latihan Soal dan Kunci Jawaban UTS PTS IPS Kelas 7 Semester 2 tentang Rumah Tangga, Faktor Produksi, dan Pajak
Latihan Soal dan Kunci Jawaban UTS PTS Matematika Kelas 9 Semester 2 tentang Kongruensi dan Kesebangunan
Lengkap dari Awal hingga Akhir, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
Saatnya Upgrade Skill! Kominfo Buka Program Beasiswa S2 2023 di Bidang TIK untuk PNS dan Umum
PWI Jabar Gelar Lomba Pelaporan Mendalam Peringati HPN 2023
Jurnalis Merapat! PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Berita Mendalam untuk HPN 2023