AYOINDONESIA.COM -- Bila Anda berhasil melewati Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022, masih ada tahap selanjutnya yang harus Anda lakukan, yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan.
Tahap ini sangat penting karena data yang diunggah menjadi penentu utama dalam menentukan calon PPPK Guru 2022 yang terpilih.
Sebagai calon PPPK Guru 2022, sangat penting untuk memahami cara mengisi DRH dengan benar.
Jadi, Ayo Indonesia akan memberikan panduan praktis mengenai cara mengisi DRH dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemberkasannya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH untuk PPPK Guru 2022
Dalam mengisi DRH dan pemberkasan PPPK Guru 2022, ada 9 dokumen wajib yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar lengkap yang diperlukan:
1) Pasfoto terbaru
2) Scan berwarna ijazah asli
3) Scan berwarna transkrip nilai asli
4) Printout DRH dari SSCASN
5) Surat Pernyataan 5 poin
6) Surat Lamaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
8) Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan Napza
Artikel Terkait
Berkas Apa Saja yang Harus Dipersiapkan PPPK Guru 2023? Catat dan Simak Informasi Ini
Lengkap dari Awal hingga Akhir, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
Kenaikan Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Resmi Diumumkan Tahun Ini, Simak Rinciannya!
6 Keuntungan Menjadi PPPK Guru 2023, Kado Spesial untuk Guru Honorer dari Kemdikbud
Lolos Jadi PPPK Guru 2022 Banyak Manfaat, Gaji Lebih Baik sampai Dapat Sertifikasi Kompetensi
Pengusulan NI PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Diperpanjang Hingga 30 Maret, Pastikan Instansimu Sudah Mengirim!
Masa Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Jadi Periode Penting bagi Pelamar, Simak Informasinya!
Link Download Jadwal Tahapan PPPK Guru 2022 Terbaru, Lengkap sampai Mei 2023
Cara Mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022, Siapkan Dokumen Pemberkasan
Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH untuk PPPK Guru 2022