9 Dokumen Penting untuk Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022

- Senin, 13 Maret 2023 | 22:26 WIB
Dalam mengisi DRH dan pemberkasan PPPK Guru 2022, ada 9 dokumen wajib yang harus dipenuhi.  (Pixabay/Sewupari Studio)
Dalam mengisi DRH dan pemberkasan PPPK Guru 2022, ada 9 dokumen wajib yang harus dipenuhi. (Pixabay/Sewupari Studio)

AYOINDONESIA.COM -- Bila Anda berhasil melewati Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022, masih ada tahap selanjutnya yang harus Anda lakukan, yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan.

Tahap ini sangat penting karena data yang diunggah menjadi penentu utama dalam menentukan calon PPPK Guru 2022 yang terpilih.

Sebagai calon PPPK Guru 2022, sangat penting untuk memahami cara mengisi DRH dengan benar.

Jadi, Ayo Indonesia akan memberikan panduan praktis mengenai cara mengisi DRH dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemberkasannya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH untuk PPPK Guru 2022

Dalam mengisi DRH dan pemberkasan PPPK Guru 2022, ada 9 dokumen wajib yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar lengkap yang diperlukan:

1) Pasfoto terbaru

2) Scan berwarna ijazah asli

3) Scan berwarna transkrip nilai asli

4) Printout DRH dari SSCASN

5) Surat Pernyataan 5 poin

6) Surat Lamaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

8) Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan Napza

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X