4 Poin Penting Nasib Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 17:00 WIB
4 Poin Penting Nasib Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya. (gtk.kemdikbud.go.id)
4 Poin Penting Nasib Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya. (gtk.kemdikbud.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Seleksi guru untuk mendapatkan status P1 merupakan proses yang melelahkan bagi pelamar.

Bagi 3.043 pelamar P1 yang terakhir dibatalkan penempatannya berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK kini bisa bernafas lega.

Meski belum mendapatkan penempatan, 3.043 Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 mendapat jaminan penempatan di Seleksi PPPK Guru 2023 mendatang.

Berikut ini empat hal penting yang perlu dipahami oleh pelamar P1 terkait nasibnya di seleksi mendatang dilansir dari laman gtk.kemdikbud.go.id.

Pembatalan Penempatan Bukanlah Pembatalan Kelulusan

Banyak pelamar yang khawatir jika dirinya tidak berhasil mendapatkan penempatan pada seleksi guru P1, itu artinya dirinya gagal dalam seleksi tersebut. Namun, hal tersebut adalah persepsi yang keliru.

Pembatalan penempatan bukanlah pembatalan kelulusan. Artinya, para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tetap berstatus P1 dan bisa mengikuti seleksi di masa depan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Tinggal Menunggu Penempatan di Seleksi 2023

Tetap Berstatus P1 dan Diprioritaskan Menjadi ASN PPPK

Bagi pelamar yang belum mendapatkan penempatan, jangan khawatir!

Status P1 mereka tetap diprioritaskan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Meski belum mendapatkan penempatan, pelamar P1 tetap bisa meraih kesempatan di masa depan.

Otomatis Dikutsertakan dalam Proses Seleksi Tahun 2023

Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X