Kabar Gembira! Jaminan Penempatan Bagi 3.043 Pelamar P1 di Seleksi PPPK Guru 2023, Tidak Perlu Tes Lagi!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi | Jaminan Penempatan Bagi 3.043 Pelamar P1 di Seleksi PPPK Guru 2023, Tidak Perlu Tes Lagi! (diskominfotik.bengkaliskab.go.id)
Ilustrasi | Jaminan Penempatan Bagi 3.043 Pelamar P1 di Seleksi PPPK Guru 2023, Tidak Perlu Tes Lagi! (diskominfotik.bengkaliskab.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Bagi 3.043 pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 yang terakhir dibatalkan penempatannya berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK, kini bisa bernafas lega.

Meski belum mendapatkan penempatan, mereka tetap berstatus P1 dan mendapat jaminan penempatan di Seleksi PPPK Guru 2023 mendatang.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek mengungkapkan terdapat poin penting yang harus dipahami terkait pembatalan penempatan 3.043 Pelamar P1.

Pembatalan Penempatan Bukanlah Pembatalan Kelulusan

Nunuk mengungkapkan, banyak pelamar yang salah persepsi bahwa batal penempatan berarti gagal dalam seleksi guru P1.

Namun, pembatalan penempatan tidak sama dengan pembatalan kelulusan. Para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tetap berstatus P1 dan bisa mengikuti seleksi di masa depan.

Baca Juga: Tips Mencantumkan Pengalaman Wirausaha di CV untuk Meningkatkan Peluang Kerja

Tetap Berstatus P1 dan Diprioritaskan Menjadi ASN PPPK

Nunuk menambahkan, Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan tidak perlu khawatir. Status P1 mereka tetap diprioritaskan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di seleksi mendatang.

Otomatis Dikutsertakan dalam Proses Seleksi Tahun 2023

Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Tidak Akan Tergeser dari Sekolah Induk

Bagi para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, mereka tetap berada di sekolah induk dan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka seperti biasa.

Baca Juga: Xiaomi 11T Turun Harga 1 Juta! Simak Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X