AYOINDONESIA.COM -- Para pelamar P1 (Prioritas 1) yang telah lama menanti kabar hasil seleksi PPPK guru 2022 pasti merasa senang mendengar kabar ini. Mereka dipastikan tidak perlu lagi mengikuti tes yang melelahkan untuk seleksi berikutnya.
Selain itu, pelamar P1 dalam PPPK guru 2022 hanya perlu menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini.
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk jabatan fungsional tenaga pengajar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Walaupun terdapat penurunan jumlah penerimaan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 300.000 orang, namun hal ini tidak mengurangi kegembiraan bagi para pelamar yang berhasil lulus.
Baca Juga: 9 Dokumen Penting untuk Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, turut merasa senang dengan kelulusan para peserta. Beliau berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
Namun, ada 3.043 pelamar P1 yang belum berkesempatan mendapatkan penempatan dalam hasil seleksi PPPK Guru 2022. Nunuk menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
Untuk para pelamar yang belum mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir. Mereka tetap memiliki status P1 dan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 nanti. Pelamar tersebut juga tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH untuk PPPK Guru 2022
6 kabar baik untuk pelamar P1
Bagi pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, jangan khawatir!
Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, mereka dapat kabar bahagia sudah dipastikan tidak perlu lagi ikut tes seleksi dalam PPPK guru 2023. Mereka pun hanya tinggal menunggu penempatan.
Selain dua kabar baik tersebut, sesuai dengan keterangan dari Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, terdapat empat poin penting lagi yang harus dipahami oleh pelamar P1:
1) Jangan merasa terlalu kecewa jika pembatalan penempatan terjadi. Hal ini terjadi karena adanya proses sanggah dalam seleksi, dan pembatalan tersebut hanya terkait dengan penempatan saja, bukan dengan kelulusan.
Artikel Terkait
Link Download Jadwal Tahapan PPPK Guru 2022 Terbaru, Lengkap sampai Mei 2023
Cara Mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022, Siapkan Dokumen Pemberkasan
Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH untuk PPPK Guru 2022
9 Dokumen Penting untuk Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022
Kemudahan PPPK Guru di Tahun 2023: Aturan Baru Kemdikbud yang Menggembirakan
Lengkap! Tata Tertib dan Sanksi Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag 2022, Jadwal 17 Maret - 9 April 2023
Alhamdulillah, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Tinggal Menunggu Penempatan di Seleksi 2023
4 Poin Penting Nasib Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya
Kabar Gembira! Jaminan Penempatan Bagi 3.043 Pelamar P1 di Seleksi PPPK Guru 2023, Tidak Perlu Tes Lagi!
Pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas 1 Tidak Perlu Ikut Tes Lagi, Ternyata Ada 4 Kategori Khusus