Pembukaan CPNS 2023: Ini Kenutungan dan Tunjangan yang Akan Kamu Dapatkan Jika Lolos Jadi PNS!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:08 WIB
Ini Kenutungan dan Tunjangan yang Akan Kamu Dapatkan Jika Lolos Jadi PNS! (pixabay)
Ini Kenutungan dan Tunjangan yang Akan Kamu Dapatkan Jika Lolos Jadi PNS! (pixabay)



AYOINDONESIA.COM -- Jelang pembukaan CPNS 2023, ini beberapa informasi yang perlu kamu ketahui.

Bagi kamu yang berniat mengikuti seleksi pembukaan CPNS 2023, banyak syarat dan dokumen yang perlu dilengkapi.

Selain syarat dan beberapa dokumen penting, kamu juga harus mengikuti serangkai proses pada seleksi pembukaan CPNS 2023.

Meski cukup rumit, hal tersebut tak akan membuat proses yang kamu jalani menjadi sia-sia.

Sebab, menjadi seorang PNS melalui persaingan yang ketat serta proses yang panjang akan membiahkan hasil yang manis.

Itu sebabnya, masyarakat dari sabang hingga merauke selalu menantikan adanya seleksi menjadi PNS.

Bahkan, peserta CPNS dari tahun-ketahun diketahui selalu membludak untuk berebut formasi yang disediakan pemerintah.

Ya, meski menjadi PNS tak melulu soal gaji, namun ada beberapa hal dan keuntungan yang perlu kamu ketahui, agar semakin memacu semangat.

Bak jadi pekerjaan idaman bagi setiap orang, berikut keuntungan, tunjangan hingga bonus yang akan kamu dapatkan jika lolos menjadi seorang PNS.

Baca Juga: Jadi PNS Melalui Seleksi CPNS 2023 atau Berkarier di Perusahaan BUMN, Mana yang Lebih Menguntungkan? Simak!

Dilansir AyoIndonesia dari berbagai sumber, inilah keuntungan dan tunjangan yang didapatkan seorang PNS.

1. Tunjangan Istri atau suami

Tunjangan istri atau suami adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai yang telah memiliki pasangan sah yang dibuktikan dengan surat nikah atau akta nikah dari Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

Besarnya nominal tunjangan suami atau istri adalah 10 persen dari gaji pokok.

Halaman:

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X