300 Triliun Bakal Clear di DPR atau Tambah Samar? Mahfud MD Siap Buka-bukaan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 12:47 WIB
300 Triliun Bakal Clear di DPR atau Tambah Samar? Mahfud MD Siap Buka-bukaan. (polkam.go.id)
300 Triliun Bakal Clear di DPR atau Tambah Samar? Mahfud MD Siap Buka-bukaan. (polkam.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Kabar transaksi janggal 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan kian samar.

Dari pernyataan sebelumnya berbunyi transaksi janggal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang "melibatkan 467 pegawai Kementerian keuangan" diklarifikasi menjadi transaksi janggal "yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik asal pidana Kepabean dan Perpajakan".

Atas silang sengkarutnya informasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Sahroni menyatakan rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023, pukul 15.00 WIB bersama dengan Kepala PPATK di Jakarta.

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Maret 2023.

Pada awalnya, rapat tersebut turut mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Namun, Menkopolhukam berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sahroni menyatakan bahwa rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya.

Baca Juga: Laga Elite Dunia Fajri vs Daddies! Final All England 2023, Klik Link Live Streaming Gratis di Sini!

Sementara itu, melalui media sosial instagram @mohmafudmd menyatakan siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu.

"Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis Menkopolhukan pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Mahfud mengaku sudah siap dengan data ontentik yang akan ditunjukan kepada DPR. Dia juga tengah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk meluruskan kesepahaman publik.

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu "bkn pencucian uang"."

"Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu." kata Menkopolhukan Mahfud MD.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: instagram @mohmahfudmd, Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X