BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Beda Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:14 WIB
BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan. (Instgram/@kemensosri)
BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan. (Instgram/@kemensosri)

AYOINDONESIA.COM -- Bagi masyarakat yang sedang menanti pencairan bantuan sosial BPNT Tahap 1 2023, perlu untuk mengetahui beberapa informasi penting.

Terutama mengenai perbedaan pencairan melalui PT Pos Indonesia dan KKS Merah Putih yang memang sedang membuat banyak orang bingung.

Perbedaan Pencairan BPNT Melalui PT Pos Indonesia dan KKS Merah Putih

Saat ini, terdapat perbedaan dalam pencairan BPNT Tahap 1 2023 melalui PT Pos Indonesia dan KKS Merah Putih.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa pencairan melalui PT Pos Indonesia langsung cair untuk alokasi 3 bulan, sedangkan untuk pencairan melalui KKS Merah Putih masih banyak yang hanya cair 2 bulan saja.

BPNT sendiri sudah mulai disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia melalui KKS bank BNI, BRI, dan BSI. Kabarnya, untuk kartu KKS Mandiri dan BTN, pencairan akan segera dilakukan dalam pekan ini oleh Kemensos.

Baca Juga: Rupa Rasa: Menikmati Berbuka Puasa dengan Cita Rasa Nusantara Terbaik di 4 Hotel Hilton di Indonesia

Kuota BPNT Tahap 1 2023

Bagi para KPM PKH dan BPNT, penting untuk diketahui bahwa kuota BPNT Tahap 1 2023 yang dicairkan oleh Kemensos baru mencakup alokasi 2 bulan.

Hal itu sesuai dengan status pencairan BPNT pada aplikasi SIKS-NG yang ada di Dinas Kota maupun Kabupaten, yang menyatakan bahwa pencairan BPNT tahun 2023 ini mencakup 2 periode yakni Januari-Februari 2023.

Pencairan BPNT Menurut SOP Kemensos dan Bank Himbara

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan bank Himbara telah bertindak sesuai dengan SOP atau prosedur yang ada. Kuota BPNT Tahap 1 2023 yang dicairkan saat ini, yakni Januari-Februari 2023, sudah sesuai dengan instruksi dari Kemensos RI dan telah dieksekusi oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, Mandiri, dan BTN.

Proses pencairan yang berbeda antara PT Pos Indonesia dan kartu KKS Merah Putih sudah merupakan ketentuan dari pihak pusat, sehingga masyarakat harus mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH Maret 2023 Tahap 1 Cair, Periksa Rekening dan Lihat Statusmu di Cekbansos

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X