Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:44 WIB
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana (Instagram/@sobatpip)
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana (Instagram/@sobatpip)

AYOINDONESIA.COM -- Bantuan biaya pendidikan PIP 2023 akan dicairkan dalam tiga tahap. Kapan jadwal pencairan PIP 2023 ke rekening siswa BRI-BNI?

Apa saja syarat untuk bisa menjadi penerima PIP Kemendikbud 2023? Salah satu syaratnya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk para calon penerima PIP Kemdikbud 2023 yang ingin dana tersebut ditransfer melalui BRI-BNI, wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 12 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2023.

1. Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anggota keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Warga Terdaftar DTKS Dimanjakan, Bakal Dapat 3 Bansos Jelang Ramadhan 2023

3. Anggota keluarga yang menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH)

4. Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu

5. Siswa terdampak bencana atau musibah

6. Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah

7. Siswa dari orang tua yang kena PHK

8. Siswa dari lembaga pemasyarakatan

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Status KJP 2023, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X