AYOINDONESIA.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan kabar baik untuk tenaga honorer di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kebijakan pemberhentian massal atau PHK saat pemerintah menerapkan penghapusan tenaga non-ASN pada November 2023.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) sendiri meminta Azwar untuk mempertimbangkan kebijakan ini karena akan mempengaruhi 2,3 juta pegawai dengan status tenaga honorer dan juga daerah serta Kementerian/Lembaga yang mengandalkannya.
Azwar menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mem-PHK tenaga honorer.
Baca Juga: Dana KJP Plus Bulan April 2023: Prediksi Cair Pada Tanggal 1 atau 3?
Meskipun begitu, pemerintah tengah merancang opsi kongkrit untuk menangani tenaga non-ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini, seperti tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang.
Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah.
Artinya, opsi tersebut tidak akan membebani anggaran daerah dan meminimalkan penggunaan anggaran serta menghindari PHK.
Baca Juga: Begini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun ke depan
Pada kesempatan terpisah, Anas menegaskan bahwa tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah periode 2022-2023.
Para honorer ini akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan dalam kurun waktu tersebut, tetapi yang terserap atau diusulkan oleh pemerintah daerah kebutuhannya hanya sebanyak 400 ribu.
Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan daerah segera mengusulkan PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas.
Tidak hanya pada periode 2022 dan 2023, Anas juga menyiapkan formasi lebih banyak pada tahun 2024. Ia memperkirakan akan ada lebih dari 1 juta formasi CASN yang tersedia pada tahun itu.
Artikel Terkait
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan Cara Mendaftar di PTS yang Memiliki Program KIP Kuliah Merdeka
Ingin Kuliah Tapi Terkendala Biaya? Daftar Program KIP Kuliah Merdeka Saja!
Cara Daftar Bantuan Sosial PKD DKI Jakarta: Program Kartu Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak
PIP Kemdikbud 2023: Nama Penerima, Kategori KIP, dan Nominal Cair
Bantuan Sosial PKH Maret 2023 Tahap 1 Cair, Periksa Rekening dan Lihat Statusmu di Cekbansos
BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Beda Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan
Buruan! Subsidi Motor Listrik Berlangsung Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapat Subsidinya
Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka! Simak Prediksi Tanggalnya di Sini
Warga Terdaftar DTKS Dimanjakan, Bakal Dapat 3 Bansos Jelang Ramadhan 2023
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana