Cek Saldo KKS, Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2023 Mulai Merata di Seluruh Daerah

- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:41 WIB
Anggota Polres Touna mendampingi penyaluran PKH dan BPNT di 6 Kecamatan wilayah Kepulauan, Kabupaten Touna, Senin 20 Maret 2023. (Polri.go.id)
Anggota Polres Touna mendampingi penyaluran PKH dan BPNT di 6 Kecamatan wilayah Kepulauan, Kabupaten Touna, Senin 20 Maret 2023. (Polri.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Maret 2023 mulai merata di seluruh daerah di Indonesia.

Hari ini, berita pendampingan pencairan PKH oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa mudah ditemukan. Artinya hingga ke daerah-daerah kecil sudah tersalurkan.

Jika tetangga sesama penerima sudah menerima pencairan sedangkan Anda belum, bisa dicek apakah Anda masih termasuk penerima bantuan sosial PKH Tahap 1 Maret 2023.

Ataukan Anda telah dicoret dari penerima karena dianggap sudah mampu dan tidak layak lagi mendapat bantuan PKH 2023.

Cek Nama Penerima

Masyarakat yang ingin memastikan bahwa mereka masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Maret 2023 dapat melakukannya di cekbansos.kemensos.go,id.

Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai dengan domisili penerima.
  3. Isi nama sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode captcha berupa huruf acak yang tersedia di kotak.
  5. Klik "Cari Data".

Jika sistem menampilkan data penerima beserta status bansosnya, maka nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Maret 2023.

Baca Juga: Didominasi Pengayuh Tua, Becak di Jogja Bakal Dibantu Tenaga Motor Listrik

Besaran Nominal Bantuan

Program PKH Tahap 1 Maret 2023 memberikan bantuan sosial berupa uang tunai yang dicairkan setiap 3 bulan atau sebanyak 4 tahap dalam setahun.

Besaran nominal yang diterima masing-masing penerima disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan. Berikut besaran nominal bantuan per tahap untuk masing-masing kategori:

  1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp600.000
  2. Penyandang disabilitas dan lansia: Rp750.000
  3. SD sederajat: Rp225.000
  4. SMP sederajat: Rp375.000
  5. SMA sederajat: Rp500.000

Baca Juga: Didominasi Pengayuh Tua, Becak di Jogja Bakal Dibantu Tenaga Motor Listrik

Penyaluran Bantuan

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X