AYOINDONESIA.COM -- Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Maret 2023 mulai merata di seluruh daerah di Indonesia.
Hari ini, berita pendampingan pencairan PKH oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa mudah ditemukan. Artinya hingga ke daerah-daerah kecil sudah tersalurkan.
Jika tetangga sesama penerima sudah menerima pencairan sedangkan Anda belum, bisa dicek apakah Anda masih termasuk penerima bantuan sosial PKH Tahap 1 Maret 2023.
Ataukan Anda telah dicoret dari penerima karena dianggap sudah mampu dan tidak layak lagi mendapat bantuan PKH 2023.
Cek Nama Penerima
Masyarakat yang ingin memastikan bahwa mereka masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Maret 2023 dapat melakukannya di cekbansos.kemensos.go,id.
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai dengan domisili penerima.
- Isi nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha berupa huruf acak yang tersedia di kotak.
- Klik "Cari Data".
Jika sistem menampilkan data penerima beserta status bansosnya, maka nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Maret 2023.
Baca Juga: Didominasi Pengayuh Tua, Becak di Jogja Bakal Dibantu Tenaga Motor Listrik
Besaran Nominal Bantuan
Program PKH Tahap 1 Maret 2023 memberikan bantuan sosial berupa uang tunai yang dicairkan setiap 3 bulan atau sebanyak 4 tahap dalam setahun.
Besaran nominal yang diterima masing-masing penerima disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan. Berikut besaran nominal bantuan per tahap untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp750.000
- SD sederajat: Rp225.000
- SMP sederajat: Rp375.000
- SMA sederajat: Rp500.000
Baca Juga: Didominasi Pengayuh Tua, Becak di Jogja Bakal Dibantu Tenaga Motor Listrik
Penyaluran Bantuan
Artikel Terkait
BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Beda Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan
Buruan! Subsidi Motor Listrik Berlangsung Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapat Subsidinya
Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka! Simak Prediksi Tanggalnya di Sini
Warga Terdaftar DTKS Dimanjakan, Bakal Dapat 3 Bansos Jelang Ramadhan 2023
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana
Menpan RB Janji Tenaga Honorer Dapat Kabar Bahagia, Amanat dari Presiden Jokowi
Tenaga Honorer Lega, Tak Ada PHK Massal dan Formasi ASN Ditambah untuk 2023
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Lewat HP, Prediksi Dibuka Akhir Maret 2023
Mobil Listrik Dapat Insentif Potongan PPN 10 Persen, Baru Dua Merek TKDN 40 Persen
Rincian Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan 349 Triliun, Terkait Pegawai Kemenkeu Rp 22 Triliun?