AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan beragam bantuan sosial untuk mengatasi tingkat kemiskinan.
Secara rutin, Kemensos memperbaharui data para penerima manfaat yang terangkum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, bisa jadi masih terdapat kesalahan data dimana orang yang sebenarnya mampu dan tidak layak mendapat bantuan justru mendapatkannya.
Untuk itu, masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dengan melakukan pengaduan melalui Call Center layanan pengaduan Kemensos, melalui situs resmi pemerintah, atau melalui menu usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Berikut uraian selengkapnya mengenai cara mengajukan pengaduan ke Kementerian Sosial:
Call Center 171
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan nomor Call Center layanan pengaduan. Jika masyarakat mendapati masalah terkait bantuan sosial maupun masalah kesejahteraan sosial cukup dengan menghubungi nomor 171.
Melalui nomor Call Center tersebut, masyarakat bisa memberikan data-data yang akurat agar petugas nantinya bisa mudah melakukan verifikasi dan validasi pengaduan.
Baca Juga: KJP Plus Bulan April 2023: Tanggal Cair dan Cara Mendapatkannya
Termasuk seperti melaporkan si kaya yang tetap menerima bantuan sosial tahun 2023. Bisa ceritakan latar belakang, alamat, dan kondisi ekonomi si penerima.
Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan verifikasi secara langsung.
Lapor.go.id
Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung masalah-masalah yang terkait penyaluran bantuan sosial melalui situs lapor.go.id.
Secara spesifik, alamat situs untuk pengaduan ke Kemensos adalah https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
Artikel Terkait
Warga Terdaftar DTKS Dimanjakan, Bakal Dapat 3 Bansos Jelang Ramadhan 2023
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana
Menpan RB Janji Tenaga Honorer Dapat Kabar Bahagia, Amanat dari Presiden Jokowi
Tenaga Honorer Lega, Tak Ada PHK Massal dan Formasi ASN Ditambah untuk 2023
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Lewat HP, Prediksi Dibuka Akhir Maret 2023
Mobil Listrik Dapat Insentif Potongan PPN 10 Persen, Baru Dua Merek TKDN 40 Persen
Rincian Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan 349 Triliun, Terkait Pegawai Kemenkeu Rp 22 Triliun?
Cek Saldo KKS, Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2023 Mulai Merata di Seluruh Daerah
Data Penerima Bansos Pangan Ramadhan 2023 untuk 21,3 Juta Penerima Telah Diserahkan Kemensos
Informasi Terbaru Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Kemedikbud 2023 Bisa Lewat HP