AYOINDONESIA.COM -- Jika kamu adalah lulusan SMA atau sederajat dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, Program KIP Kuliah bisa menjadi solusi yang tepat.
Pada artikel kali ini, kami akan membahas tahapan pendaftaran program KIP Kuliah 2023, cara mengetahui perguruan tinggi yang memiliki program tersebut, serta keunggulan yang bisa kamu dapatkan dari program ini.
Tahapan Pendaftaran Program KIP Kuliah 2023
Kamu bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023 melalui dua cara, yaitu mandiri atau melalui perguruan tinggi mitra program KIP Kuliah.
Untuk mendaftar secara mandiri, langkah-langkahnya sangat mudah. Kamu hanya perlu masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, lalu mengisi data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
Jika data kamu berhasil divalidasi, maka kamu akan mendapatkan email yang berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Baca Juga: Program KIP Kuliah Merdeka: Bantuan Biaya Pendidikan untuk Meningkatkan Status Ekonomi Keluarga
Selanjutnya, kamu dapat memilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau mandiri.
Namun, jika kamu ingin mendaftar melalui perguruan tinggi mitra program KIP Kuliah, perguruan tinggi terlebih dahulu harus memverifikasi data calon mahasiswa yang telah diterima melalui jalur seleksi yang diusulkan.
Setelah verifikasi berhasil, kamu bisa menerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dari pemerintah.
Cara Mengetahui Perguruan Tinggi yang Memiliki Program KIP Kuliah Merdeka
Bagaimana cara mengetahui perguruan tinggi yang memiliki program KIP Kuliah? Kamu bisa mengunjungi laman resmi program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan mencari bagian yang menampilkan daftar perguruan tinggi mitra program KIP Kuliah.
Setelah menemukan perguruan tinggi yang kamu inginkan, calon mahasiswa bisa langsung mendaftar melalui jalur mandiri atau melalui perguruan tinggi yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Lega, Tak Ada PHK Massal dan Formasi ASN Ditambah untuk 2023
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Lewat HP, Prediksi Dibuka Akhir Maret 2023
Mobil Listrik Dapat Insentif Potongan PPN 10 Persen, Baru Dua Merek TKDN 40 Persen
Rincian Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan 349 Triliun, Terkait Pegawai Kemenkeu Rp 22 Triliun?
Cek Saldo KKS, Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2023 Mulai Merata di Seluruh Daerah
Data Penerima Bansos Pangan Ramadhan 2023 untuk 21,3 Juta Penerima Telah Diserahkan Kemensos
Informasi Terbaru Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Kemedikbud 2023 Bisa Lewat HP
Si Kaya Masih Dapat Bansos 2023? Segera Lapor! Begini Caranya Ajukan Pengaduan ke Kemensos
Program KIP Kuliah Merdeka: Bantuan Biaya Pendidikan untuk Meningkatkan Status Ekonomi Keluarga
Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian Laporan Analisis PPATK Soal Dugaan TPPU Bernilai Triliunan Rupiah