AYOINDONESIA.COM -- Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi salah satu momen paling dinanti setiap tahunnya.
THR ini menjadi bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras PNS selama setahun penuh.
Dan pada tahun 2023 ini, kabar gembira datang bagi seluruh PNS di Indonesia, bahwa THR sudah dipastikan akan diberikan oleh pemerintah.
Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rofyanto Kurniawan memastikan bahwa THR tersebut sudah dialokasikan, sehingga PNS tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Besaran THR PNS 2023: Sudah Dialokasikan, Tinggal Dimumkan Presiden Jokowi
Namun, tentu saja, besaran THR untuk tahun ini masih harus dihitung dengan cermat oleh pemerintah, mengingat harus memastikan jumlah PNS yang masih aktif saat ini.
Oleh karena itu, PNS perlu bersabar menunggu kepastian tentang besaran THR yang akan diterima.
Nah, kabar baiknya, ketentuan terkait besaran THR PNS 2023 akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: ASN Bisa Pulang Pukul 14.00, Jam Kerja Ramadhan Tidak Lagi 37,5 Jam per Minggu
Seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, pengumuman tersebut akan segera dilakukan. Sehingga para PNS dapat mengetahui besaran THR yang akan diterima.
Prediksi pencairan THR PNS 2023
Pada tahun lalu, pencairan THR PNS paling cepat dilakukan 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri, merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022.
Berdasarkan momen itu, Lebaran Idul Fitri 2023 kemungkinan jatuh pada 22 April 2023. Maka prediksi THR PNS 2023 akan dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.
Meski begitu, para PNS tetap harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah untuk tanggal pasti pencairan THR tahun 2023.
Artikel Terkait
Data Penerima Bansos Pangan Ramadhan 2023 untuk 21,3 Juta Penerima Telah Diserahkan Kemensos
Informasi Terbaru Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Kemedikbud 2023 Bisa Lewat HP
Si Kaya Masih Dapat Bansos 2023? Segera Lapor! Begini Caranya Ajukan Pengaduan ke Kemensos
Program KIP Kuliah Merdeka: Bantuan Biaya Pendidikan untuk Meningkatkan Status Ekonomi Keluarga
Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian Laporan Analisis PPATK Soal Dugaan TPPU Bernilai Triliunan Rupiah
Tahapan Pendaftaran Program KIP Kuliah 2023: Mendaftar dengan Mudah dan Cepat
Manjakan Produsen dan Konsumen Kendaraan Listrik, Menkeu Umumkan Skema Insentif Fiskal dan Subsidi
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Daftar dan Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan
Jadwal Pencairan Bantuan Biaya Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA dan Besaran Dana
Besaran THR PNS 2023: Sudah Dialokasikan, Tinggal Dimumkan Presiden Jokowi