CATAT! Ada 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2022 di Kemenag dan Inilah Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi

- Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB
Inilah  4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2022 di Kemang, dan Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi. (Pixabay)
Inilah 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2022 di Kemang, dan Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi. (Pixabay)




AYOINDONESIA.COM -- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah bergeser ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2018.

PPPK menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dengan Kemenag dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan jalur CPNS.

Untuk diketahui, setidaknya ada 4 aspek penentu kelulusan seleksi PPPK Kemenag anggaran tahun 2022.

Apalagi, Kementerian Agama atau Kemenag memiliki standar untuk menerima calon peserta PPPK yang telah mengikuti seleksi pada anggaran tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, para pelamar PPPK 2022 di Kemenag akan kembali mengikuti proses seleksi selanjutnya yang sudah dimulai sejak 17 Maret hingga 4 April 2023 nanti.

Dalam seleksi ini, para pelamar PPPK 2022 Kemenag harus mencapai beberapa aspek seperti nilai ambang batas atau  Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.

Kemudian diketahui, seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag akan berlangsung dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Cek! Aturan Terbaru Kemdikbud Tentang Formasi, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023

Disini, terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Diantaranya yakni Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, Wawancara dan Teknis yang sesuai dengan jabatan fungsional PPPK 2022 di Kemenag.

Empat aspek tersebut jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022 pada Rabu 15 Maret 2023.

Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.

Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.

Baca Juga: Alhamdulillah, Selamat Ya! Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Akan Mendapat Ini dari Pemerintah

Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.

Ahli Pertama - Analis Hukum: 293

Ahli Pertama - Analisi Kebijakan: 293

Ahli Pertama - Analis SDM: 248

Ahli Pertama - Arsiparis: 270

Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 248

Ahli Pertama - Pamong Budaya: 248

Ahli Pertama - Penata Ruang: 270

Ahli Pertama - Penerjemah: 293

Ahli Pertama - PPBJ: 293

Ahli Pertama - Pengembangan Teknologi Pembelajaran: 270

Ahli Pertama - Pentashih Mushaf Al-Quran: 180

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Buddha: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Hindu: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Katolik: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen: 180

Ahli Pertama - Perencana: 293

Ahli Pertama - Pranata Humas: 225

Ahli Pertama - Pranata Komputer: 293

Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan: 180

Ahli Pertama - Pustakawan: 225

Baca Juga: Cara Mudah Mengisi DRH PPPK Guru 2022, Siapkan 9 Dokumen Wajib

Ahli Pertama - Statisi: 270

Ahli Pertama - Widyaiswara: 293

Ahli Pertama - Penghulu: 180

Ahli Pertama - Guru: 248

Terampil - Pamong Budaya:

Terampil - Arsiparis: 248

Terampil - Pranata Humas: 225

Terampil - Pranata Komputer: 293

Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan: 180

Terampil - Pranata SDM Aparatur: 225

Baca Juga: Cara Mudah Mengisi DRH PPPK Guru 2022, Siapkan 9 Dokumen Wajib

Terampil - Pustakawan: 225

Terampil - Statistik: 270

Jabatan Fungsional Dosen: 270

Namun pada subtes jabatan fungsional dosen terdapat Passing Grade khusus untuk setiap subtes.

Berikut Passing Grade Subtes Khusus untuk Jabatan Fungsional Dosen

Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi: 30

Bahasa Inggris: 30

Penalaran dan Pemecahan Masalah: 30

Dimensi Psikologi: 66

Kendati demikian itulah Passing Grade seleksi kompetensi PPPK 2022 di Kemenag formasi tahun 2022.

***

Editor: Novia Tri

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X