Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:19 WIB
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50. (Pixabay)
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50. (Pixabay)


AYOINDONESIA.COM -- Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 50 segera dibuka?

Ya, kabar pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50 memang sangat dinantikan masyarakat.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 resmi dibuka? Yuk simak informasi berikut ini.

Kabar dibukanya Gelombang 50 ini menyusul suksesnya pelatihan digelombang sebelumnya.

Pada Gelombang 49, Kartu prakerja mendapatkan manfaat bagi setiap peserta hingga Rp 4,2 juta.

Mengenai jadwal Prakerja gelombang selanjutnya, masyarakat dapat memantau informasi di beberapa website resmi miliki Prakerja.go.id.

Mengingat belum ada informasi resmi, Anda juga bisa memantaunya di beberapa akun media sosial resmi seperti Instagram, Facebook dan juga YouTube.

Khusus bagi Anda yang belum memiliki pekerjaan, kesempatan ini tentu tak boleh dilewatkan.

Namun berdasarkan pengalaman dari gelombang sebelumnya, diperkirakan Prakerja Gelombang 50 akan dibuka sekitar tanggal 24 Maret 2023.

Namun karena informasi tersebut masih simpang siur, tentu saja jdwal tersebut bisa berubah tergantung pada penyelenggaraan program.

Kendati menanti jadwal resmi keluar, berikut ada beberapa syarat yang sebaiknya kamu pahami terlebih dahulu.

Untuk mengikuti Prakerja Gelombang 50 nanti, persyaratan agaknya tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka! Simak Prediksi Tanggalnya di Sini

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2023, pastikan bahwa kalian memenuhi beberapa syarat wajib, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Selain syarat, cara mendaftar Prakerja juga cukup mudah dan bisa dilakukan menggunakan ponsel genggam Anda.

Setelah memenuhi syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja, kalian dapat mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

Baca Juga: Pelatihan Tatap Muka Kartu Prakerja Gelombang 50 Tersedia di Beberapa Kota, Cek Daftar Pelatihannya di Sini

1. Buat akun Kartu Prakerja melalui laman resminya di HP kalian.

2. Login dengan akun tersebut kemudian masuk ke Dashboard.

3. Verifikasi KTP.

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP pelamar.

5. Verifikasi nomor telepon.

6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

7. Pilih batch yang diinginkan sesuai dengan domisili.

8. Selesai, kalian tinggal menunggu proses evaluasi pendaftaran.

Mengaku manfaat dari gelombang sebelumnya, peserta diketahui akan mendapat insentif sebesar Rp 4,2 juta .

Dimana intensif tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu untuk insentif transportasi dan internet, serta Rp 100 ribu untuk insentif pengisian survei.

Kendati demikian, itulah informasi Prakerja Gelombang 50 yang bisa disampaikan AyoIndonesia.com, jangan lupa untuk menantikan informasi selanjutnya melalui web resmi atau media sosial milik Prakerja.

***

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X