AYOINDONESIA.COM -- Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka sejak bulan Februari lalu untuk jalur SNBP. Hal ini menunjukkan bahwa pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada tahun ini.
Anda mungkin bertanya-tanya, kapan penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2023? Menurut informasi yang terdapat di situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan jatuh pada 31 Oktober 2023.
Penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2023 mengikuti seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik di PTN maupun PTS.
Sementara itu, pemberitahuan mengenai daftar penerima KIP Kuliah 2023 akan diumumkan pada periode 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang, bisa memanfaatkan program bantuan pendidikan ini.
Nantinya, penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapat dana bantuan pendidikan, tunjangan biaya hidup, hingga pelatihan kapasitas diri.
Baca Juga: Beasiswa Djarum Plus 2023 Dibuka: Syarat Daftar dan Cara Mendapatkannya
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2023
Agar bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Artikel Terkait
CATAT! Ada 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2022 di Kemenag dan Inilah Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi
Besaran Dana dan Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2023 via pip.kemdikbud.go.id Bisa Lewat HP
Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Menanti Keputusan Kemenag: Awal Ramadhan 1444 H Segera Ditentukan! Ini Link Live Streaming Sidang Isbat 2023
Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Ketentuan yang Harus Dipatuhi!
Dear Peserta Didik yang Berhak Menerima Dana PIP Kemendikbud 2023, Simak Alur dan Cara Pencairannya!
PIP Kemdikbud 2023: Syarat, Cara Cek Penerima dan Tahapan Pencairan PIP 2023
Asyik Kantong Para ASN Auto Tebal! Intip Nominal THR dan Gaji Ke-13 Mereka yang Dipercepat!
Tanggal Tua Selalu Terasa Muda! PNS Tak Hanya dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Ragam Tunjangan Lainnya!
Sidang Isbat 2023: Link Live Streaming YouTube dan Penetapan Awal Ramadhan