Alami Sejumlah Kendala Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Tips yang Bisa Dilakukan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 08:54 WIB
Mengalami sejumlah kendala saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Simak tips untuk mengatasinya. (prakerja.go.id)
Mengalami sejumlah kendala saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Simak tips untuk mengatasinya. (prakerja.go.id)





AYOINDONESIA.COM -- Mengalami sejumlah kendala saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Berikut tips yang bisa kalian simak.

Seperti yang sudah kita ketahui, program Kartu Prakerja Gelombang 50 akan segera dibuka kembali oleh pemerintah.

Bagi Anda yang sudah bersiap-siap mendaftarkan diri dan mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 50, simak informasi lengkapnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan saat mendaftar yakni membuat akun.

Namun jika Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, maka yang harus Anda lakukan yaitu, memastikan data diri saat melakukan pendaftaran sesuai data KTP.

Kemudian, siapkan e-mail yang aktif, NIK, KTP, nomor KK, nomor HP yang aktif, kemudian lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata.

Ikuti perintah selanjutnya dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kemudian, jika Anda masih tidak dapat mendaftar Prakerja karena NIK yang Anda masukkan sudah terdaftar.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Lewat HP, Prediksi Dibuka Akhir Maret 2023

Artinya Anda sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.

Maka pastikan Anda telah mengecek kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.

Selain itu, Anda juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.

Sebagai informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 memang sangat dinantikan.

Mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja, Anda dapat memantau informasi terbaru di akun resmi milik Prakerja.go.id seperti website, Instagram, Facebook ataupun YouTUbe.

Bagi Anda yang belum memiliki pekerjaan, menganggur atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ini menjadi kesempatan emas.

Selain mendapatkan intensif dan pelatihan, Kartu Prakerja Gelombang 50, memiliki banyak manfaat yang beragam.

***

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X