AYOINDONESIA.COM -- Seperti diketahui, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru 2023 (PPPK Guru 2023) menjadi perhatian banyak kalangan.
Apalagi, di tahun ini disebutkan ada banyak sekali kuota formasi yang dibuka bagi PPPK Guru 2023 dan PPPK Kesehatan 2023.
Hal ini juga ditegaskan, Menteri PANRB yang sudah meminta Pemerintah atau instansi daerah untuk segera mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen PPPK Guru 2023 dengan batasan waktu hingga 30 April 2023.
Meski belum resmi, kabar di tahun ini kuota formasi PPPK Guru 2023 mencapai angka 580.202, dengan penempatan di instansi daerah.
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) kesempatan ini agaknya wajib dimanfaatkan dengan baik.
Perlu kamu ketahui, bahwa jadwal pendaftaran seleksi akan dibuka kurun waktu Mei atau Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Selamat! 3034 Pelamar P1 PPPK 2022 Diikutsertakan Kembali dalam Seleksi Guru 2023, Dirjen GTK Sampaikan Ini
Sembari mempersiapkan diri, ada beberapa kualifikasi PPPK Guru 2023 yang perlu Anda dipahami.
Diantaranya yakni, guru lulus passing grade sebagai Prioritas 1 (P1), termasuk 3.043 guru P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan, lalu ada Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Prioritas 4 (P4) atau umum.
Adapun, pelamar dengan kualifikasi pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Dilansir dari beberapa sumber, pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
Kemudian, untuk pelamar prioritas 3 yang merupakan Guru non-ASN, tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: P1 Dapat Keistimewaan untuk Seleksi PPPK Guru 2023, Ini Perbedaannya dengan P2, P3 dan Pelamar Umum
Selain itu, peserta juga harus memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Terakhir, untuk pelamar Prioritas 4 atau umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Kabar gembiranya, Anda yang berprofesi sebagai guru di sekolah swasta diperbolehkan mendaftar PPPK Guru 2023.
Guru swasta dapat mendaftar PPPK Guru 2023 yang masuk kualifikasi P4 atau umum.
Hanya saja, untuk guru swasta terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023.
Adapun ketentuan tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani yakni harus mendapat izin dari yayasan yang saat ini ditempati.
”Untuk guru swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.
Jadi bagi Anda yang berstatus sebagai guru swasta dapat mengurus izin dari yayasan tempat anda mengajar terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Itulah syarat tambahan yang diperuntukkan bagi guru swasta yang masuk dalam kategori P4 atau umum pada PPPK Guru 2023, apabila ingin mengikuti pendaftaran PPPK Guru 2023.
***
Artikel Terkait
Cek Status Pencairan Bantuan KIP Kuliah 2023 ke Rekening Anda, Dana KIP Kuliah Belum Cair? Ini Penyebabnya!
Beasiswa Australia Awards: Syarat Pendaftaran, Cakupan, dan Tanggal Penting
7 Kiat Agar Puasa Ramadhan Sempurna: Materi Ceramah Kultum Ramadhan dan Kuliah Subuh Singkat
Ramadhan 2023: Jadwal Buka Puasa dan Shalat Bagi Wilayah Banten dan sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Ramadhan 2023: Jadwal Buka Puasa dan Shalat Bagi Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Jadwal Buka Puasa dan Shalat Bagi Wilayah DIY dan sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Jadwal Buka Puasa dan Shalat Ramadhan 2023, Bagi Wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Jelang Perilisan Episode Final, Anime High Card Season 2 Diumumkan
Selamat! 3034 Pelamar P1 PPPK 2022 Diikutsertakan Kembali dalam Seleksi Guru 2023, Dirjen GTK Sampaikan Ini
Anime Attack on Titan Rayakan Hari Jadinya Ke 10 Tahun