Jika kamu ingin mendapatkan KIP Kuliah 2023, maka kamu perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat-syarat tersebut tidaklah sulit untuk dipenuhi, terutama jika kamu memang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berikut adalah syarat-syarat KIP Kuliah 2023 yang harus kamu perhatikan.
1. Lulusan SMA, SMK, atau Sederajat Tahun 2021-2023
Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah kamu harus menjadi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Jadi, jika kamu lulus pada tahun 2021, 2022, atau 2023, maka kamu bisa mendaftar untuk KIP Kuliah.
2. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Kamu juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi.
Selain itu, kamu harus diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Buktikan Keterbatasan Ekonomi
Syarat yang ketiga adalah kamu harus memiliki potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi.
Hal ini harus dibuktikan dengan dokumen yang sah. Dokumen yang bisa kamu lampirkan adalah:
1. Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
Artikel Terkait
Simak Cara Mudah Mengisi DRH Untuk Pemberkasan PPPK Guru 2022
Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Berikut Tahap Pendaftarannya yang Semakin Mudah
Prakerja Gelombang 50 Masih Buka: Syarat, Cara Daftar, dan Pesan dari Menko Ekon
5 Tips Peluang Karier untuk Peserta Prakerja Gelombang 50, Perdaftaran Masih Dibuka!
Penerima PKH dan BPNT Bahagia, Ada Bansos Pangan 3 Bulan Mulai Akhir Maret 2023
Bansos Pangan 2023 untuk KPM PKH dan BPNT, Pemerintah Bagikan Uang Tunai?
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hanya 30 Hari!
Mengantisipasi Kenaikan Inflasi Ramadan 2023: Komoditas Pangan yang Perlu Diperhatikan
Inflasi Tertinggi Terjadi Selama Ramadhan, BPS Catat Empat Komoditas Penyumbang Inflasi
Mitigasi Inflasi atau Kenaikan Harga Melalui Kebijakan Bansos Pangan Ramadhan 2023