2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Jika kamu belum memenuhi salah satu dari empat syarat di atas, kamu masih bisa mencoba untuk memperoleh KIP Kuliah dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Mitigasi Inflasi atau Kenaikan Harga Melalui Kebijakan Bansos Pangan Ramadhan 2023
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, kamu sudah bisa mendaftar dan mencoba untuk memperoleh KIP Kuliah.
Demikian informasi syarat dan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka. Semoga kamu berhasil dan bisa meraih kesuksesan di masa depan!
Artikel Terkait
Simak Cara Mudah Mengisi DRH Untuk Pemberkasan PPPK Guru 2022
Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Berikut Tahap Pendaftarannya yang Semakin Mudah
Prakerja Gelombang 50 Masih Buka: Syarat, Cara Daftar, dan Pesan dari Menko Ekon
5 Tips Peluang Karier untuk Peserta Prakerja Gelombang 50, Perdaftaran Masih Dibuka!
Penerima PKH dan BPNT Bahagia, Ada Bansos Pangan 3 Bulan Mulai Akhir Maret 2023
Bansos Pangan 2023 untuk KPM PKH dan BPNT, Pemerintah Bagikan Uang Tunai?
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hanya 30 Hari!
Mengantisipasi Kenaikan Inflasi Ramadan 2023: Komoditas Pangan yang Perlu Diperhatikan
Inflasi Tertinggi Terjadi Selama Ramadhan, BPS Catat Empat Komoditas Penyumbang Inflasi
Mitigasi Inflasi atau Kenaikan Harga Melalui Kebijakan Bansos Pangan Ramadhan 2023