Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ Maret 2023, Bulan ini atau Bulan Depan? Belum Ada Kepastian

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:17 WIB
Ilustrasi | Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ Maret 2023, Bulan ini atau Bulan Depan? Belum Ada Kepastian. (jakarta.go.id)
Ilustrasi | Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ Maret 2023, Bulan ini atau Bulan Depan? Belum Ada Kepastian. (jakarta.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Artikel ini akan membahas tentang bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Saat ini, banyak warga DKI Jakarta yang menantikan informasi kapan bantuan tersebut akan disalurkan.

Sayangnya, hingga mendekati akhir bulan Maret 2023, Dinas Sosial DKI Jakarta belum memberikan kepastian kapan bantuan sosial PKD tersebut akan disalurkan.

Menurut Dinsos DKI Jakarta, pihaknya masih melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum melakukan tahap pertama pencairan bantuan.

Hal ini dilakukan agar bantuan sosial tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada penerima yang berhak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membarui data penerima, seperti menghapus data penerima lama yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Baca Juga: Tersedia 4.138 Kuota Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Dimulai 1 April 2023

Meskipun belum ada kepastian kapan bantuan sosial PKD tersebut akan disalurkan, pihak Dinsos DKI Jakarta telah memberikan jawaban atas pertanyaan warga melalui media sosial seperti di Instagram @dinsosdkijakarta.

Dalam keterangan tersebut, mereka meminta maaf atas keterlambatan dan meminta warga untuk menunggu informasi terbaru mengenai pendistribusian bantuan PKD.

"Mohon maaf atas keterlambatannya, mohon untuk ditunggu saja ya infonya. Jika sudah ada kabar terbaru terkait pendistribusian bantuan PKD akan segera mimin infokan, terimakasih" tulis @dinsosdkijakarta dalam kolom komentar Instagram.

Seperti diketahui, bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ yang akan disalurkan kemungkinan memiliki besaran yang sama seperti pada tahun sebelumnya.

KLJ sebesar Rp 600 ribu per bulan, KPDJ sebesar Rp 300 ribu ditambah akses gratis untuk menggunakan Transjakarta dan subsidi beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur di Jakgrosir serta potongan harga belanja kebutuhan sehari-hari melalui debit ATM Bank DKI.

Sementara itu, KAJ disalurkan sebesar Rp 300.000 ditambah akses seperti KPDJ.

Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Disalurkan 30 Maret 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X