Siswa Wajib Tahu! Kriteria dan Cara Cek Online Penerima PIP Kemdikbud 2023

- Rabu, 29 Maret 2023 | 04:05 WIB
Siswa Wajib Tahu! Kriteria dan Cara Cek Online Penerima PIP Kemdikbud 2023 (Kemdikbud)
Siswa Wajib Tahu! Kriteria dan Cara Cek Online Penerima PIP Kemdikbud 2023 (Kemdikbud)

AYOINDONESIA.COM -- Berikut merupakan informasi mengenai kriteria penerima dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Program ini mencakup jalur formal dari SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP juga dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Siapa sajakah yang berhak menerima PIP Kmedikbud 2023?

Dilansir ayoindonesia dari pip.kemdikbud.go.id pada 29 Maret 2023, berikut merupakan kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023.

Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023

Baca Juga: Bawa Spek Gaming Super Ngebut, Harga Xiaomi 12 Lite Makin Anjlok! Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulannya

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Secara Online

Untuk mengetahui apakah siswa merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pastikan untuk memeriksa status penerimaan siswa secara online.

Dengan langkah mudah di bawah ini, Siswa dapat memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud secara online:

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X