Alokasi Naik! Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2023: Bansos, PKH, BPNT, Subsidi, PIP, JKN

- Rabu, 29 Maret 2023 | 12:40 WIB
Alokasi Naik! Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2023: Bansos, PKH, BPNT, Subsidi, PIP, JKN. ((Instagram @smindrawati))
Alokasi Naik! Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2023: Bansos, PKH, BPNT, Subsidi, PIP, JKN. ((Instagram @smindrawati))

AYOINDONESIA.COM -- Menteri Keungan Sri Mulyani mengungkapkan alokasi Program Perlindungan Sosial tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 476 triliun.

Alokasi Perlindungan Sosial 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dalam APBN 2022 pemerintah mengalokasikan Rp 431,5 triliun.

Hal itu diungkapkan Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023.

Anggaran perlindungan sosial tahun 2023 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat melalui belanja kementerian/lembaga (KL) dan non-KL.

Anggaran melalui belanja kementerian/lembaga dimanfaatkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,7 triliun.

Program Kartu Sembako (BPNT) untuk 18,8 juta KPM sebesar Rp 45,1 triliun. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa sebesar Rp 9,7 triliun.

Baca Juga: Resep Udang Cabai Garam Ala Chef Devina! Cocok Jadi Menu Berbuka Puasa

Selanjutnya, ada pula Program KIP Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp 12,8 triliun, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta jiwa sebesar Rp 46,7 triliun.

Selain itu, di tahun ini Program Perlindungan Sosial juga ditambah bantuan sosial pangan berupa beras untuk 21,3 juta KPM dan paket bantaun protein berupa daging ayam dan telur untuk 1,4 juta KPM dengan balita stunting sebesar Rp 8,2 triliun.

Kemudian untuk anggaran perlindungan sosial melalui belanja non-K/L berupa pembiayaan subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Serta, terdapat pembiayaan subsidi untuk petani dan transportasi publik. Belanja non-K/L ini mendapat porsi sebesar Rp 290,6 triliun.

Sri Mulyani mengatakan dengan penyaluran berbagai Program Perlindungan Sosial ini diharapkan bisa menjaga konsumsi rumah tangga kelompok miskin dan rentan.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2023: Tahapan, Jadwal, dan Cara Pendaftaran

Selain itu, pemerintah juga tengah mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Pembangunan infrastruktur dan program untuk kelompok UMKM juga akan terus didukung instrumen APBN agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X