AYOINDONESIA.COM -- Siapa di antara pembaca yang pernah mendapatkan pesan berantai di Whatsapp tentang pendaftaran bantuan sosial?
Hati-hati ya, penipu kerap mengambil celah harapan korbannya. Dalam kasus ini tentang tentang penawaran pendaftaran bantuan sosial yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan?
Pesan apa itu? Mari kita bahas hoaks terbaru tentang Bantuan Sosial atau Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ramadhan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pesan berantai Bansos Ramadhan ini dikatakan bisa dicairkan hanya dalam waktu 1x24 jam setelah mendaftar melalui aplikasi WhatsApp.
Berikut bunyi pesannya:
“TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN BLT RAMADHAN 2023
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan RAMADHAN
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 01 Maret – 30 April 2023
Klik pada link di bawah ini untuk mendaftar.
Setelah mendaftar pada link di atas, bantuan BLT RAMADHAN akan disubsidikan setelah 24 jam.”
Apakah benar demikian?
Sayangnya, hal tersebut dipastikan hoaks dan hanya menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Kemensos sudah menegaskan bahwa tidak pernah membuat situs atau tautan untuk pendaftaran Bansos.
Jadi, jika kamu menerima pesan berantai seperti ini, jangan sampai terpedaya dan memberikan data pribadi ke tautan yang tidak jelas.
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ Maret 2023, Bulan ini atau Bulan Depan? Belum Ada Kepastian
FIX! Ramadhan Bakal Dapat Bansos Sembako atau BLT Lagi! Tito Perintahkan Ini untuk Bupati/Gubernur
Update Informasi Pencairan BPNT Tahap 2, Cair April atau Setelah Lebaran?
Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Penerima Wajib Tahu, Cek Jadwalnya
Siswa Wajib Tahu! Kriteria dan Cara Cek Online Penerima PIP Kemdikbud 2023
PIP Kemdikbud 2023 akan Cair pada April? Ini Cara Aktivasi Rekening PIP dan Cek Penerima Lewat HP
Sah! Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Cek Formasi di 7 Instansi Ini
Alokasi Naik! Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2023: Bansos, PKH, BPNT, Subsidi, PIP, JKN
Spill Besaran dan Tanggal Cair THR dan Gaji 13 Tahun 2023 untuk ASN, Ini Kata Sri Mulyani!
Guru Tidak Dapat 50 Persen Tunjangan Kinerja pada THR dan Gaji 13 Tahun 2023, Gantinya Bakal Dapat Ini