AYOINDONESIA.COM -- Bagi para pensiunan PNS, Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan salah satu hal yang dinantikan setiap tahunnya.
Adapun kebijakan pencairan THR bagi pensiunan PNS pada tahun 2023 kemungkinan akan dimulai pada 4 April 2023 mendatang.
Pengumuman tersebut sesuai pernyataan resmi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Tanggal THR 2023 Sudah Fix, Segini Uang Pokok PNS Golongan I sampai IV untuk Lebaran
THR yang diberikan pada tahun 2023 terdiri dari tiga komponen yaitu gaji/pensiun pokok, tunjangan kinerja sebesar 50%, dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Maka dari itu, para pensiunan akan menerima THR sesuai dengan besaran gaji pokok pensiun serta tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Dalam perarturannya, besaran gaji pokok pensiunan PNS telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Baca Juga: Asik! Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Jadi 7 Hari Full, Ini Tanggal Lengkapnya
Berikut ini besaran gaji pokok pensiun PNS untuk setiap golongan:
1. Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
2. Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.
3. Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.
4. Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.
Artikel Terkait
Spill Besaran dan Tanggal Cair THR dan Gaji 13 Tahun 2023 untuk ASN, Ini Kata Sri Mulyani!
Guru Tidak Dapat 50 Persen Tunjangan Kinerja pada THR dan Gaji 13 Tahun 2023, Gantinya Bakal Dapat Ini
Daftar Bansos BLT Ramadhan 1x24 Jam Cair: Hati-Hati Hoaks Menyerang Data Pribadi!
Erick Thohir Tiba di Qatar: Negoisasi dengan FIFA Soal Kepastian Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Tanggal Cair Bantuan Kartu Indonesia Pintar
Ida Fauziyah Ingatkan THR Pekerja Buruh Tidak Boleh Dicicil dan Dipotong! Paling Lambat H-7 Lebaran 2023
SAH! Cuti Bersama Lebaran 1444H Geser ke Tanggal 19 Sampai 25 April 2023
Asik! Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Jadi 7 Hari Full, Ini Tanggal Lengkapnya
Link Baca Manga Black Clover Chapter 356 Sub Indo: Yuno vs Lucius
Tanggal THR 2023 Sudah Fix, Segini Uang Pokok PNS Golongan I sampai IV untuk Lebaran