Menkeu Jamin THR Cair Mulai 4 April 2023, Segini Besaran PNS Aktif dan Pensiunan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 18:55 WIB
Menkeu memastikan bahwa THR PNS dan pensiunan akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 atau paling telat mulai H-10 dari Lebaran. (Youtube Kemenkeu RI)
Menkeu memastikan bahwa THR PNS dan pensiunan akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 atau paling telat mulai H-10 dari Lebaran. (Youtube Kemenkeu RI)

- Golongan II D: Rp 2,39 juta sampai Rp 3,82 juta per bulan

- Golongan III A: Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan

- Golongan III B: Rp 2,68 juta sampai Rp 4,41 juta per bulan

- Golongan III C: Rp 2,8 juta sampai Rp 4,6 juta per bulan

- Golongan III D: Rp 2,92 juta sampai Rp 4,79 juta per bulan

- Golongan IV A: Rp 3,04 juta sampai Rp 5 juta per bulan

- Golongan IV B: Rp 3,17 juta sampai Rp 5,21 juta per bulan

- Golongan IV C: Rp 3,3 juta sampai Rp 5,43 juta per bulan

- Golongan IV D: Rp 3,44 juta sampai Rp 5,66 juta per bulan

- Golongan IV E: Rp 3,59 juta sampai Rp 5,9 juta per bulan

Selain itu, berikut adalah besaran gaji pokok pensiun PNS untuk setiap golongan:

1. Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

2. Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

3. Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

4. Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X