AYOINDONESIA.COM -- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 telah disalurkan pada Maret 2023.
Mendatang, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 untuk tahun 2023.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan dimulai pada bulan April 2023.
Sama seperti tahap 1, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 juga akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.
Sebagaimana diketahui, Bansos PKH dan BPNT 2023 disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2023
- Tahap kedua: April-Juni 2023
- Tahap ketiga: Juli-September 2023
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2023
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan setiap bulan.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Cek Penerima Bantuan Sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Tahap 1 DKI Jakarta
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2023
Besaran dana bansos PKH dan BPNT 2023 berbeda-beda. Bansos PKH 2023 disalurkan kepada tujuh kategori penerima sebagai berikut:
Besaran Bansos PKH per Tahap
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp 600.000
- Anak sekolah SD: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000
Sementara itu, nominal BPNT yang diterima masyarakat sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sesuai dengan jumlah saldo seperti tahun sebelumnya yang dibagikan dalam bentuk voucher untuk belanja kebutuhan pokok di e-warung.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2023: Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Lainnya
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2023
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, bisa cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Terkait
SAH! Cuti Bersama Lebaran 1444H Geser ke Tanggal 19 Sampai 25 April 2023
Asik! Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Jadi 7 Hari Full, Ini Tanggal Lengkapnya
Link Baca Manga Black Clover Chapter 356 Sub Indo: Yuno vs Lucius
Tanggal THR 2023 Sudah Fix, Segini Uang Pokok PNS Golongan I sampai IV untuk Lebaran
Besaran THR Pensiunan PNS Tahun 2023, Tanggal Sudah Pasti Dana Total Rp 9,8 Triliun
Menkeu Jamin THR Cair Mulai 4 April 2023, Segini Besaran PNS Aktif dan Pensiunan
Guru RA dan Madrasah di Wilayah 3T Dapat Tunjangan Khusus pada April 2023, Kemenag Siapkan Rp 73 M
Lenovo Umumkan Peluncuran Ultrabook Terbaru, Yoga Slim 6 dengan Prosesor AMD Ryzen 7000U dan USB4
Daftar Bansos Cair April 2023: Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Lainnya
Cara Mudah dan Cepat Cek Penerima Bantuan Sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Tahap 1 DKI Jakarta