KLJ, KPDJ, KAJ Tahap 1 2023: Jadwal Pencairan Sama dengan Tahun 2022? Cair April, 4 Bulan Sekaligus

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:18 WIB
Ilustrasi | Bansos KLJ, KPDJ, KAJ DKI Jakarta Tahun 2023: Jadwal Pencairan Sama dengan Tahun 2022? Cair April, 4 Bulan Sekaligus (instagram.com/@aniesbaswedan)
Ilustrasi | Bansos KLJ, KPDJ, KAJ DKI Jakarta Tahun 2023: Jadwal Pencairan Sama dengan Tahun 2022? Cair April, 4 Bulan Sekaligus (instagram.com/@aniesbaswedan)

AYOINDONESIA.COM -- Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui program bansos merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga.

Program bansos PKD terdiri dari Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai program bansos PKD tahap pertama tahun 2023.

Jadwal Pencairan Bansos PKD Tahap Pertama Tahun 2023

Hingga akhir Maret 2023, belum ada jadwal pasti pencairan bansos PKD tahap pertama tahun 2023. Namun, jika mengikuti skema serupa dengan tahun 2022, pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ diharapkan cair pada awal April.

Pada 2022 lalu, bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ cair secara bertahap mulai 8 April. Pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Selisih 2 Juta, Ini Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 12 dan Redmi Note 12 Pro 5G

Besaran Bantuan dan Jumlah Penerima Bansos PKD Tahun Lalu

Bansos PKD tahap pertama yang dicairkan pada bulan April 2022 memuat akumulasi bantuan untuk empat bulan dari Januari hingga April.

Penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000, dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000 dengan besaran Rp 300.000.

Adapun jumlah penerima bansos KLJ tahun lalu sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Lupa Niat Puasa, Sahur Saat Azan Subuh dan Tidak Sahur?

Persyaratan Pendaftaran Bansos PKD

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X